Tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora adalah "Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing."
Dihadapan para wakil rakyat Kabupaten Blora, Bupati canangkan Tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora, Sabtu (29/7/2023). Pada hari itu juga, Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora untuk tahun mendatang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS
Proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora.
Saat itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, menyatakan rasa syukurnya karena proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
Bupati Arief mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024. Kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menyusun anggaran yang sinergis dan terarah.
Tema Pembangunan Tahun 2024
Bupati menyatakan bahwa, tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora adalah "Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing."
Dan RKPD Kabupaten Blora tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Pencapaian tema ini menjadi fokus dalam penyusunan APBD Kabupaten Blora untuk tahun mendatang.
Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Blora yang pada paripurna tersebut turut disahkan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Regulasi ini mengamanatkan kepada daerah untuk mereview dan merestrukturisasi pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rangka mengikuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora perlu menyempurnakan kembali pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyempurnaan ini telah dibahas bersama beberapa waktu lalu dan memerlukan persetujuan bersama dari Bupati dan DPRD.
Langkah Awal Menyusun APBD TA 2024
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS dan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora menjadi langkah awal dalam menyusun APBD untuk Tahun Anggaran 2024.
Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mencapai tema pembangunan "Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing".
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Blora perlu melakukan penyempurnaan pengaturan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. (AW)