Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung terkait penampungan minyak mentah yang terbakar. Kapolres Blora...
Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung terkait penampungan minyak mentah yang terbakar. |
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah, AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP. Selamet, di Mapolres Blora, Minggu (07/04/2024), mengungkapkan detail kebakaran rumah di Desa Plantungan, Kecamatan Blora Kota.
Penyebab Kebakaran dan Kerugian Material
Berdasarkan informasi yang disampaikan, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang merambat pada kabel serabut, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Akibatnya, rumah kayu berukuran 3,5 x 10 meter tersebut mengalami kerugian signifikan, mencakup perabotan rumah tangga, sepeda anak, kambing, dan sebuah kulkas senilai kurang lebih 7 juta rupiah.
Potensi Membahayakan dari Penyimpanan Minyak Mentah
Peristiwa ini menjadi perhatian karena di sebelah rumah yang terbakar terdapat penampungan minyak mentah yang dikelola oleh warga. Meskipun tidak ada korban jiwa, keberadaan penampungan minyak mentah tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang bisa terjadi. Hal ini mengingat jarak antara penampungan minyak warga dengan rumah yang terbakar hanya sekitar 3 atau 4 meter.
Olah TKP Polres Blora
Polres Blora bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) berupaya memadamkan api. Meskipun kejadian dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 4 pagi, kebakaran terjadi sekitar jam 2 pagi. Proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kronologi kejadian serta penyebab pasti dari korsleting listrik tersebut.
Penyelidikan Terkait Penyimpanan Minyak
Kasat Reskrim Polres Blora menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung terkait penampungan minyak mentah yang terbakar. Dugaan awal menyebutkan sekitar 50 ton minyak terbakar, namun jumlah pastinya masih dalam proses penelusuran. Selain itu, polisi juga tengah mengumpulkan bukti dan mencegah kemungkinan adanya insiden serupa di masa mendatang.
Status Legal Penyimpanan Minyak
Terkait status legalitas penyimpanan minyak, Polres Blora menjelaskan bahwa hal tersebut akan menjadi fokus penyelidikan mereka. Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama, pihak berwenang tetap akan melakukan pendalaman terkait aspek hukumnya. Bisa jadi, mencakup evaluasi terhadap izin dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan Terhadap Pemilik Minyak
Polres Blora juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan dan tanggung jawab atas minyak yang terbakar. Proses pemeriksaan terhadap pemilik minyak masih berlangsung untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.