Puluhan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ), menggelar audiensi di kantor DPRD Ka...
Puluhan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, yang tergabung dalam Paguyuban Soko Kali Joyo (SKJ), menggelar audiensi di kantor DPRD Kabupaten Blora pada Kamis, 6 Februari 2025. Mereka menuntut kejelasan terkait ganti rugi lahan dan dampak sosial akibat pembangunan Bendungan Cabean.
Ganti Rugi Lahan dan Akses Jalan
Dipimpin oleh Ketua Paguyuban, Sigit, serta didampingi oleh Humas Paguyuban, Sutikno, warga menyampaikan aspirasi dan keluhan di hadapan anggota DPRD Kabupaten Blora. Mereka menilai bahwa proses pembebasan lahan belum berjalan adil dan transparan.
"Kami hanya meminta hak kami sebagai warga terdampak. Banyak dari kami yang nantinya akan kehilangan tanah, tetapi hingga kini belum ada solusi yang adil dari pihak terkait," kata Sigit.
Selain itu, warga juga menuntut kejelasan mengenai akses jalan dari Dukuh Kalisoko ke kantor Desa Karanganyar dan pemotongan sepadan sungai sepanjang 50 meter yang berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.
Harapan Warga terhadap DPRD Kabupaten Blora
Sutikno menambahkan bahwa masyarakat berharap DPRD Kabupaten Blora dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami ingin ada kejelasan dan kepastian. Jangan sampai kami sebagai warga kecil justru dikorbankan demi proyek besar ini," katanya.
Tanggapan DPRD Kabupaten Blora
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, membenarkan adanya audiensi dari Paguyuban Soko Kali Joyo pada hari tersebut.
"Iya, hari ini ada audiensi dari Paguyuban Soko Kali Joyo. Nanti akan kami temui guna menampung aspirasi warga," tutupnya.