Polres Blora bekuk 3 pelaku curanmor lintas daerah, ungkap 10 TKP. Kapolres imbau warga tingkatkan kewaspadaan kendaraan.
Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga tersangka yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Blora.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah KS (30) warga Genjahan, Kecamatan Jiken, serta AFF (22) dan MADF (27), keduanya berasal dari Bojonegoro. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.
"Aksi mereka telah meresahkan masyarakat dengan total 10 sepeda motor yang berhasil dicuri," ujar Kasatreskrim AKP Selamet pada Senin (19/5/2025).
Sepuluh TKP tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu dua lokasi di Kecamatan Blora, tiga lokasi di Jepon, tiga lokasi di Jiken, dan dua lokasi di Cepu.
Barang bukti berupa sekitar 10 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Blora, Pelaku Bagian dari Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat curanmor yang beroperasi lintas wilayah, meliputi Grobogan, Rembang, Jepara, dan Demak.
"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Blora," tegas AKBP Wawan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Imbauan Kapolres Blora, Tingkatkan Kewaspadaan
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Polres Blora mencatat peningkatan kasus curanmor dalam beberapa bulan terakhir, terutama di pemukiman dan tempat parkir umum.
"Pastikan keamanan dengan kunci ganda agar mempersulit pelaku curanmor," tegasnya.
Polres Blora telah gencar mensosialisasikan imbauan ini melalui berbagai saluran, termasuk flyer yang disebarkan di media sosial resmi Polres Blora. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya langkah preventif untuk menekan angka curanmor.
"Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda," tambah Kapolres. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan kasus curanmor di Blora dapat ditekan.