Aksi nekat seorang pria asal Banjarejo, Blora, berinisial DPH berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor di Desa Seso...
Aksi nekat seorang pria asal Banjarejo, Blora, berinisial DPH berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Selasa (19/8/2025).
Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jepon bersama Unit Resmob Polres Blora bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan dari korban, Kiki. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Motor yang dicuri adalah Honda Karisma warna silver hitam bernopol K 6645 CE. Aksi itu dilakukan pelaku saat pemilik sedang mandi, sementara motor ditinggalkan di teras dengan kunci masih menempel.
“Awalnya motor saya pakai untuk beli rokok. Setelah itu saya pulang dan langsung mandi. Saya lupa kalau kuncinya masih menempel di motor. Pas selesai mandi, motor sudah nggak ada di teras,” ungkap Kiki kepada petugas.
Kapolsek Jepon dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa pelaku kini diamankan di Mapolsek Jepon untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti ini bukan kali pertama terjadi di Blora. Polres Blora sendiri dalam beberapa tahun terakhir kerap mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Kelengahan kecil sering kali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.