Langkah Maju Penguatan Reatoratif bagi Anak di Blora

SHARE:

BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan...

BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Kabupaten Blora.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Blora pada Selasa (7/10/2025) pukul 13.00 WIB.

Kerja sama ini menjadi langkah maju dalam penguatan keadilan restoratif di daerah, menawarkan alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi dan edukatif bagi anak yang berhadapan dengan hukum, ketimbang hukuman penjara.

Hadir di acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso, beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Supriyadi, Kepala Lapas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, Kepala Bapas Kelas II Pati, Ari Adi Kurniawan, Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Sugito, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus,  Anda Tuning Sapiluhu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza, dan Kepala Rutan Kelas IIB Demak Heri Mujiono.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Blora hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Blora beserta para Kepala Perangkat Daerah terkait.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkab Blora.

“Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif di daerah, dengan menekankan pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi dan edukatif,” ujar Mardi Santoso.

Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan alternatif pemidanaan yang mendidik tanpa mengabaikan nilai keadilan.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini menegaskan dukungan penuh Pemkab Blora. Ia menyebut kesepakatan ini strategis untuk memperkuat sistem pembinaan anak.

“Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memberikan alternatif pemidanaan berupa kerja sosial dan pelayanan masyarakat yang lebih manusiawi dan edukatif dibandingkan dengan hukuman penjara,” ungkap Wakil Bupati.

Sri Setyorini juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak agar tetap memiliki masa depan yang baik dan produktif.

“Anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa proses hukum tidak memutus harapan mereka untuk berubah dan berkembang menjadi generasi yang berkarakter,” tegasnya.

Kesepakatan bersama ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis sebagai dasar implementasi di lapangan. Diharapkan, Blora dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan program Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat.

Nama

Berita Blora,722,Berita DPRD,63,Berita Jateng,8,Berita Pusat,8,Budaya,38,Desa,28,Download,1,Ekonomi,34,Event,48,geologi,8,gerakan,8,Infrastruktur,31,Investasi,2,Kamtibmas,30,keluarga,4,Kemanusiaan,5,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,4,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,13,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,21,Pemerintahan,60,Pemuda,7,Pendidikan,72,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,18,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,7,religi,3,Sastra,1,Sosial,79,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Langkah Maju Penguatan Reatoratif bagi Anak di Blora
Langkah Maju Penguatan Reatoratif bagi Anak di Blora
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXfNQhVKxhnrdXmmjOYMBZ69OY5gyZt-orMtjznvNynwwVlkRtOE8tggh7XLuseHL3DNMz6gnWXXrmtf1yAF_XTRviVDbw5fQ2A2cgEZzEHGgb3UkJWWbe6Tobs301SSbieaRNymtBMgCu8EeVBzlzslK23C0rtgv4qUM9zTLYQ-jjsc1W-zmc8PitDXM/w640-h426/1000460061.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXfNQhVKxhnrdXmmjOYMBZ69OY5gyZt-orMtjznvNynwwVlkRtOE8tggh7XLuseHL3DNMz6gnWXXrmtf1yAF_XTRviVDbw5fQ2A2cgEZzEHGgb3UkJWWbe6Tobs301SSbieaRNymtBMgCu8EeVBzlzslK23C0rtgv4qUM9zTLYQ-jjsc1W-zmc8PitDXM/s72-w640-c-h426/1000460061.jpg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2025/10/penguatan-restoratif-pengadilan-anak-blor.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2025/10/penguatan-restoratif-pengadilan-anak-blor.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content