BLORA – Ada ironi yang terus berulang setiap musim tanam di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di satu sisi, lahan pertanian di kawasan hutan ter...
BLORA – Ada ironi yang terus berulang setiap musim tanam di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di satu sisi, lahan pertanian di kawasan hutan terus meluas hingga ratusan hektare berkat kerja sama masyarakat dengan Perhutani. Di sisi lain, pupuk subsidi yang menjadi nafas utama petani justru selalu dalam keadaan kurang, bahkan kerap kosong.
“Setiap musim tanam pasti kurang. Kadang tidak ada sama sekali,” ujar Agus, salah satu petani penggarap di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora.
Berdasarkan data KPH Blora, luas lahan yang dikelola masyarakat melalui skema agroforestry dan silvopastura kini mencapai 711,9 hektare. Lahan itu menjadi harapan baru bagi petani yang tidak memiliki lahan pribadi.
Namun harapan itu pupus ketika kebutuhan dasar produksi pupuk tidak tersedia.
Perhutani: Kami Buka Lahan, Tapi Pupuk Bukan Ranah Kami
Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal membuka ruang kolaborasi secara legal dan produktif.
“Kami memberikan peluang kepada masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan kawasan hutan melalui pola agroforestry maupun silvopastura, sehingga tetap produktif tanpa mengganggu fungsi hutan,” kata Yeni, Jumat (24/4/2026).
Namun soal pupuk subsidi, Yeni tegas menyebut kewenangan penuh berada di Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora.
“Untuk kuota pupuk, itu ranah dinas terkait,” ujarnya.
Pemisahan kewenangan ini meskipun sudah sesuai aturan menimbulkan konsekuensi di lapangan: petani penggarap kawasan hutan kerap tidak masuk dalam pendataan dan perhitungan kebutuhan pupuk secara menyeluruh.
Dilema Petani: Antara Aturan atau Keberlangsungan Hidup
Karena alokasi yang terbatas, tidak sedikit petani yang nekat mencari pupuk dari luar daerah. Praktik ini sebenarnya berisiko, mengingat distribusi pupuk subsidi dibatasi berdasarkan wilayah dan data penerima resmi.
“Daripada tidak tanam, terpaksa cari dari luar,” kata Agus.
Fenomena ini bukan semata persoalan teknis distribusi, melainkan menyangkut hajat hidup petani yang kehidupannya bergantung pada hasil panen dari lahan – termasuk lahan hutan yang kini mereka kelola.
Seruan Sinkronisasi Kebijakan
Para petani berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Perhutani dan DP4 Kabupaten Blora, khususnya dalam pendataan penerima pupuk subsidi di kawasan hutan. Dengan luas lahan yang mencapai ratusan hektare, kebutuhan pupuk riil tidak bisa lagi diabaikan.
Jika tidak, siklus yang sama akan terus berulang setiap tahun: petani tersenyum ketika mendapat lahan, tetapi kembali menghela napas ketika pupuk tak kunjung tiba.
#PetaniBlora #Agroforestry #Perhutani