BLORA — Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora yang digelar di Hot...
BLORA — Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora yang digelar di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026).
Bupati menjelaskan bahwa TIMPORA menjadi forum koordinasi lintas instansi yang melibatkan Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya. Forum ini digunakan untuk menyusun strategi, bertukar informasi, serta mengambil langkah pengawasan yang terukur dan tepat sasaran.
Menurutnya, sinergi lintas sektor adalah kunci utama menjaga Kabupaten Blora tetap kondusif, aman, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kuatkan Koordinasi, Satukan Persepsi” – Harapan Bupati untuk TIMPORA
“Saya berharap kegiatan rapat hari ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, dan menemukan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.
Bupati juga mendorong TIMPORA Kabupaten Blora untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat. Tujuannya, agar setiap kebijakan pengawasan tetap berada dalam kerangka nasional yang solid dan berkesinambungan.
Investasi Tetap Jalan, Asalkan Sehat dan Tertib
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen mendukung pengawasan orang asing secara terpadu. Menurutnya, pengawasan yang baik bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegasnya.
Apresiasi untuk Kantor Imigrasi Blora: Wilayah Kerja Mencakup 3 Kabupaten
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menyampaikan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Blora meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan. Kehadiran kantor imigrasi ini diharapkan mampu menciptakan keamanan negara sekaligus memfasilitasi pembangunan nasional, khususnya di Blora.
“Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di Blora ini, masyarakat dapat berbagi maupun menanyakan informasi terkait pelayanan WNI, pelayanan WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Kami siap memberikan pelayanan,” ungkap Gilang.
Operasi Gabungan Anggota TIMPORA Segera Digelar
Gilang menambahkan, TIMPORA menjadi bentuk kerja sama lintas instansi yang konstruktif dan kolaboratif dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Ke depan, koordinasi tersebut juga akan diperkuat melalui operasi gabungan antaranggota TIMPORA.
“Anggota TIMPORA berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” katanya.
7 WNA Terdata di Kabupaten Blora
Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora. Melalui rapat koordinasi ini, TIMPORA diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keamanan negara di Kabupaten Blora.