BLORA – Kontribusi dividen yang disetorkan Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora kembali menjadi perhatian pu...
BLORA – Kontribusi dividen yang disetorkan Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora kembali menjadi perhatian publik. Penurunan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar perusahaan daerah tersebut tetap sehat dan mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan Daerah
Berdasarkan data yang beredar, BPE memiliki modal dasar sebesar Rp4 miliar dengan modal disetor Rp1 miliar. Sejak 2012 hingga 2025, total kontribusi PAD yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp5,12 miliar. Namun, tren dividen dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun.
Dividen Capai Puncak pada 2022
Data menunjukkan setoran PAD tertinggi terjadi pada 2022 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,12 miliar. Pada 2023, kontribusi turun menjadi sekitar Rp874 juta. Pada 2024 tercatat sekitar Rp891 juta, sebelum mengalami penurunan signifikan pada 2025 menjadi sekitar Rp192 juta.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan daerah tersebut, terutama di tengah harapan peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.
Dhoni: Evaluasi untuk Perbaikan, Bukan Menyalahkan
Dhoni, menilai penurunan dividen perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan.
"Sebagai perusahaan daerah, BPE memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Ketika terjadi penurunan dividen, tentu perlu ada evaluasi agar publik mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya," ujar Dhoni .
Menurutnya, evaluasi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik dan berorientasi pada keberlanjutan usaha.
"Kami mendorong adanya keterbukaan informasi terkait kinerja keuangan dan strategi bisnis perusahaan. Transparansi penting agar masyarakat mengetahui kondisi riil perusahaan dan langkah-langkah perbaikannya," tambahnya.
DPRD Fasilitasi Audiensi
Sebagaimana surat undangan audiensi DPRD Kabupaten Blora tertanggal 10 Juni 2026, DPRD mengagendakan pertemuan dengan Forum Masyarakat Blora Timur (FMBT) pada Senin, 15 Juni 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blora.
Audiensi tersebut dijadwalkan membahas kritik terhadap kinerja BPE dalam peningkatan PAD Kabupaten Blora.
Dhoni berharap forum tersebut"Kami mendorong adanya keterbukaan informasi terkait kinerja keuangan dan strategi bisnis perusahaan. Transparansi penting agar masyarakat mengetahui kondisi riil perusahaan dan langkah-langkah perbaikannya," tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Pengamat menilai penurunan dividen tidak selalu menunjukkan perusahaan mengalami kerugian. Faktor seperti investasi jangka panjang, perubahan kebijakan bisnis, hingga dinamika industri energi dapat memengaruhi besaran dividen yang dibagikan.
Meski demikian, pemerintah daerah sebagai pemegang saham dinilai perlu melakukan evaluasi berkala guna memastikan perusahaan tetap sehat, akuntabel, dan memiliki prospek usaha yang berkelanjutan.
Dengan sinergi yang baik antara manajemen perusahaan dan pemerintah daerah, BPE diharapkan mampu memperkuat kinerja usaha dan kembali meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan Kabupaten Blora.