BLORA – Penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi digital berkedok aplikasi Snapboost terus dilakukan pendalaman. Kasatreskrim Polres Blo...
BLORA – Penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi digital berkedok aplikasi Snapboost terus dilakukan pendalaman. Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menegaskan bahwa aparat tidak hanya fokus pada modus operandi, tetapi juga memburu aktor di balik jaringan perekrutan lokal yang diduga turut menggoreng investasi bodong ini. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai mengikuti audiensi bersama para korban di DPRD Blora, Rabu (17/6/2026).
Aplikasi Snapboost, yang sebelumnya digandrungi masyarakat karena iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, kini mendadak tidak dapat diakses. Ratusan warga pun kehilangan akses terhadap dana mereka, memicu gelombang laporan yang terus berdatangan ke Polres Blora.
Klarifikasi Korban dan Pemburuan Perekrut Lokal
AKP Zaenul Arifin menjelaskan, saat ini penyidik terus mengakselerasi proses klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor. Setiap keterangan dan bukti digital yang terkumpul akan dijadikan pijakan utama guna membongkar struktur operasional aplikasi serta aliran dana yang dikelola.
"Kami masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap para korban yang melapor. Selain itu, kami juga menelusuri pola kerja aplikasi tersebut, termasuk apakah ada aktor di daerah yang berperan merekrut anggota baru. Semua masih dalam proses penyelidikan," ujarnya tegas.
Koordinasi Siber untuk Lacak Jejak Digital dan Transaksi
Mengingat seluruh transaksi dan komunikasi terjadi di ranah digital, Polres Blora tak bergerak sendiri. AKP Zaenul memastikan koordinasi intensif dengan Tim Siber Polda Jawa Tengah terus digalakkan guna melacak jejak elektronik, memetakan aliran uang, serta mengidentifikasi pengelola utama aplikasi yang kini diduga melarikan diri.
"Karena modusnya berbasis aplikasi digital, kami berkoordinasi dengan tim siber untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor dan membawa bukti-bukti pendukung, seperti tangkapan layar transaksi, riwayat penarikan dana, maupun komunikasi dengan admin aplikasi, guna memperlancar proses penyelidikan," tambahnya.
Imbauan Polisi: Jangan Tergiur Untung Instan Tanpa Legalitas
Di tengah proses penyidikan, AKP Zaenul kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha dan legalitas yang jelas. Ia meminta calon investor untuk selalu memastikan izin usaha dan platform melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menanamkan modal.
Polres Blora berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat yang merasa dirugikan pun diimbau untuk tidak ragu melapor, karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna memperkuat berkas perkara dan mengembalikan keadilan bagi para korban.