Nilai-nilai dari RUU Kesehatan dapat memberikan peta jalan dalam transformasi kesehatan yang berlandas keadilan sosial.
RUU Kesehatan sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan DPRRI.Dan pada Senin (19/6/2023) Komisi IX DPR RI telah sepakat membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna. Rancangan undang-undang ini dibahas dengan cukup detil dan memperhatikan aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Edy Wuryanto lewat percakapan WA.
Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI yang juga anggota Panja RUU Kesehatan ini berharap, "Nilai-nilai dari RUU Kesehatan dapat memberikan peta jalan dalam transformasi kesehatan yang berlandas keadilan sosial bagi seluruh pihak. Baik rakyat sebagai pengguna layanan maupun institusi sebagai pengelola layanan kesehatan."
Sebagai wakil rakyat, Edy mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan kesehatan. Contohnya di Kecamatan Randublatung, Blora. Kecamatan ini berada di pinggir hutan. Meski masih di Pulau Jawa, ternyata akses kesehatan tidak terlalu baik. “Ada yang sakit akhirnya harus ke Solo atau Semarang,” kata Edy.
Kurangnya Dokter Spesialis
Edy Wur menilai, Pemda setempat seperti Pemkab Blora sebenarnya telah menyiapkan fasilitas dan alat kesehatannya. Namun, karena dokter spesialisnya tidak lengkap atau masih kurang, oleh karenanya tidak bisa diberikan izin layanan yang kadang harus melibatkan seorang dokter spesialis untuk penanganannya.
“Padahal masyarakat ini juga membayar iuran BPJS Kesehatan. Sekarang sudah 90 persen masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengkhawatirkan masyarakat yang secara geografis lebih jauh dan sulit seperti halnya masyarakat di Randublatung. “Padahal kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” imbuhnya.
Tidak meratanya layanan kesehatan yang baik, terutama di masyarakat pedesaan, kepulauan, atau terpencil lainnya, merupakan fakta yang tidak bisa disembunyikan. ”RUU Kesehatan ini diharapkan menjadi solusi untuk keadilan sosial di bidang kesehatan,” kata Edy. Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini ingin agar masyarakat miskin dan berada di daerah sulit; juga dapat merasakan layanan kesehatan prima seperti halnya masyarakat perkotaan.
Pelayanan Kesehatan yang Berkeadilan
Selama pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Edy Wur mencoba aktif menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun pendapat stakeholder di bidang kesehatan menjadi pertimbangan juga.
“Akhirnya setelah pembahasan yang serius, rumusan RUU Kesehatan ini mengarah pada kepentingan kesehatan masyarakat dan perlindungan tenaga kesehatan, dengan niatan untuk menghilangkan stigma ketidak-adilan di Bidang Kesehatan,” ujarnya.
"RUU Kesehatan yang dibahas secara seksama, langkah pembahasan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik. Pada setiap pembahasan, kepentingan berbagai sektor harus dicari titik tengahnya. Semua itu demi keseimbangan dan keadilan,” pungkas Edy Wuryanto. (TEW)