Gagat menyatakan bahwa semua tahapan yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2018.
Ketua panitia pemilihan PAW Kades Keser, Gagat Septian Thiastoro, mengumumkan bahwa pemilihan pengganti kepala desa Keser telah berhasil dilaksanakan dengan mematuhi semua regulasi dan mekanisme yang berlaku. Pengumuman hasil pemilihan yang berlangsung pada Selasa (18/7/2023) menunjukkan bahwa Suhenik (46) secara mutlak memenangkan jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Gagat menyatakan bahwa semua tahapan yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2018. Sebelumnya, panitia selalu mengonsultasikan langkah-langkah pada setiap tahapan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora.
"Pelaksanaannya berjalan dengan lancar. Pada pukul 08.00 WIB, peserta sudah mulai datang, pemilihan ditutup pada pukul 09.00 WIB, dan pada pukul 10.30 WIB, semua proses sudah selesai tanpa ada kendala di lapangan," jelas Gagat.
Sebagai warga Desa Keser, Gagat berharap Suhenik dapat menjadi pemimpin yang peduli terhadap semua warga. "Kami harus bersatu dan saling mendukung, tidak peduli apakah kita mendukung atau berseberangan," tambahnya.
Dalam pemilihan ini, terdapat 87 hak pilih, dengan 85 orang yang memberikan suara. Suhenik dengan nomor urut 2 berhasil meraih 78 suara, sementara Sutarno (nomor urut 1) dan Sutomo (nomor urut 3) masing-masing mendapatkan 3 suara.
"Terjadi satu suara tidak sah karena seluruh kotak suara dicoblos," ungkap Gagat Septian.
Setelah dinyatakan sebagai pemenang pemilihan, Suhenik yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua TP-PKK Desa Keser, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan stunting serta meningkatkan pemberdayaan perempuan di Desa Keser.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Keser yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya. Mari kita jalin hubungan baik antarwarga. Saya berharap semua warga bisa hidup dalam keharmonisan, kedamaian, dan kebahagiaan," ujar Suhenik.
Tambahan informasi, Suhenik adalah istri dari almarhum Kepala Desa Keser sebelumnya, Drs. Sudjono, yang meninggal beberapa bulan lalu karena sakit. Ketika meninggal, Sudjono masih menjabat sebagai kepala desa Keser.
Pengamanan selama proses pemilihan dilakukan dengan ketat oleh anggota Polsek dan Koramil Tunjungan. Kapolsek Tunjungan, AKP Nur Dwi Edi, SH, MH, dan Danramil Tunjungan, Lettu Inf Sumarno, secara langsung memimpin pengamanan dari awal hingga selesainya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Keser ini.