Fakta lapangan penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pemerintah Oktober 2023.
Hari ini, suasana di Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, dipenuhi kebahagiaan. Sebanyak 127 keluarga miskin di wilayah ini merasa bersyukur karena mereka menerima bantuan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah seberat 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Kepala Kelurahan Tambahrejo, Marthin Ukie Andhana, dalam pernyataannya pada Rabu (18/10/2023), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan berharga ini. "Terima kasih atas bantuan beras yang diberikan pemerintah pusat kepada warga kami. Ini sangat membantu keluarga miskin di sini," ujarnya.
Menurut data yang berhasil dihimpun oleh Bloraweb, sebanyak 89.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Kabupaten Blora mendapatkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2023. Pembagian bantuan tersebut telah dijadwalkan dengan cermat, memastikan setiap keluarga miskin mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Berikut adalah rincian penyaluran bantuan berdasarkan kecamatan di Kabupaten Blora:
Kecamatan Kunduran: 5.915 KPM, Kecamatan Jiken: 3.087 KPM, Kecamatan Jepon: 4.731 KPM, Kecamatan Japah: 3.549 KPM dengan jadwal penyaluran dari Gudang BULOG ke masing-masing desa/kelurahan pada 9 Oktober 2023.
Kecamatan Todanan: 8.019 KPM, Kecamatan Cepu: 6.138 KPM, Kecamatan Bogorejo: 3.119 KPM, dengan jadwal penyaluran dari Gudang BULOG ke masing-masing desa/kelurahan pada 10 Oktober 2023.
Kecamatan Sambong: 2.788 KPM, Kecamatan Kradenan: 6.782 KPM, Kecamatan Randublatung: 9.407 KPM, dengan jadwal penyaluran dari Gudang BULOG ke masing-masing desa/kelurahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Kecamatan Banjarejo: 8.221 KPM, Kecamatan Tunjungan: 4.082 KPM, Kecamatan Jati: 4.763 KPM, Bantuan disalurkan ke masing-masing desa dari Gudang BULOG pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
Kecamatan Blora: 5.656 KPM, Kecamatan Kedungtuban: 7.521 KPM, Kecamatan Ngawen: 5.552 KPM, dengan jadwal penyaluran ke masing-masing desa/kelurahan pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.
Penyaluran bantuan beras ini disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan mencapai keluarga yang membutuhkan dengan efisien dan tepat sasaran sesuai BNBA yang telah ditetapkan pemerintah pusat.