Dua Saksi Kasus Dugaan KDRT Libatkan Dokter Spesialis di Blora di Periksa Polisi

SHARE:

Blora — Kepolisian Resor Blora telah memeriksa dua orang saksi dalam penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meli...

Blora — Kepolisian Resor Blora telah memeriksa dua orang saksi dalam penanganan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan kedua saksi yang telah dimintai keterangan adalah ibu kandung pelapor berinisial SN serta asisten rumah tangga berinisial ID.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung. Dua orang saksi sudah dimintai keterangan, yakni ibu kandung pelapor berinisial SN dan asisten rumah tangga berinisial ID,” kata Zaenul Arifin di Blora, Sabtu.

Selain meminta keterangan para saksi, polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa hasil visum terhadap korban. Dokumen visum tersebut saat ini berada di Polsek Kunduran sebagai bagian dari bahan penyelidikan.

“Hasil visum sudah ada dan saat ini berada di Polsek Kunduran. Korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, terduga pelaku hingga kini belum dimintai keterangan. Penyidik berencana segera melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk terduga, dalam waktu dekat akan kami panggil guna dimintai keterangan,” tambahnya.

Kasus dugaan KDRT tersebut kembali dilaporkan oleh pelapor pada Kamis (27/2/2026) setelah sebelumnya sempat dilaporkan pada Februari 2025, namun tidak dilanjutkan proses hukumnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman melalui tahap klarifikasi serta pengumpulan alat bukti.
Setelah proses tersebut rampung, penyidik juga berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat mengaku prihatin dan kecewa atas kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret nama EHF dan DD di lingkungan tenaga kesehatan.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa proses penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah karena ini masih dugaan dan belum ada pembuktian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan tenaga kesehatan, agar memahami serta mematuhi hak, kewajiban, dan kode etik yang berlaku.

Edi menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim pemeriksa yang terdiri atas gabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tim pemeriksa sudah dibentuk dan terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, serta Bagian Hukum. SK Bupati terkait susunan tim sudah turun,” ujarnya.

Menurut dia, setelah tim terbentuk, langkah awal yang dilakukan adalah menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemeriksaan. Tim selanjutnya akan memanggil pelapor, dua terlapor, serta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hingga informasi ini diturunkan, tim pemeriksa gabungan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun susunan tim telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Bupati.

#Blora #BloraWeb #PolresBlora #BeritaBlora #Dokter #KDRT
Nama

Berita Blora,877,Berita DPRD,74,Berita Jateng,10,Berita Pusat,8,Budaya,47,Desa,29,Download,1,Ekonomi,44,Event,59,geologi,9,gerakan,16,Infrastruktur,44,Investasi,2,Kamtibmas,60,keluarga,4,Kemanusiaan,10,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,11,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,17,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,26,Pemerintahan,66,Pemuda,7,Pendidikan,86,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,21,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,7,religi,4,Sastra,1,Sosial,108,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Dua Saksi Kasus Dugaan KDRT Libatkan Dokter Spesialis di Blora di Periksa Polisi
Dua Saksi Kasus Dugaan KDRT Libatkan Dokter Spesialis di Blora di Periksa Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgedWf4OWLdAFnvov7xbtSsm7d5sxGlJCbI2jyski1NcejeNs6z8pcbFZhQjS7K6sCKhtmDwjELVXZs3RT_pFbP6ppjjs2w2rk68e4GKqDzoSY4kq8v01orJpyZiBHnXYaHv2FS2AJrPOC01Nf-aKaLhUNuha1Ij9wN1k273YG68dWrrFyoBBogfuLbSHJ5
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgedWf4OWLdAFnvov7xbtSsm7d5sxGlJCbI2jyski1NcejeNs6z8pcbFZhQjS7K6sCKhtmDwjELVXZs3RT_pFbP6ppjjs2w2rk68e4GKqDzoSY4kq8v01orJpyZiBHnXYaHv2FS2AJrPOC01Nf-aKaLhUNuha1Ij9wN1k273YG68dWrrFyoBBogfuLbSHJ5=s72-c
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2026/04/dua-saksi-kasus-dugaan-kdrt-libatkan.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2026/04/dua-saksi-kasus-dugaan-kdrt-libatkan.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content