Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cepu, Dua Pelaku Masih Buron

SHARE:

BLORA — Aparat kepolisian berhasil meringkus sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Ke...

BLORA — Aparat kepolisian berhasil meringkus sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Cepu, AKP Edi Santosa mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Enam orang sudah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Dari enam yang diamankan, satu orang masih berstatus saksi,” ujar AKP Edi Santosa, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, terduga pelaku utama sempat melarikan diri ke wilayah Bojonegoro usai kejadian. Namun, polisi berhasil menangkapnya di rumah rekannya.

“Pelaku utama kami amankan di Bojonegoro. Dia diduga membawa senjata tajam jenis celurit. Barang bukti celurit juga sudah kami sita dari rumahnya di Cepu,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku lain diamankan di wilayah Cepu. Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku yang belum berhasil ditemukan saat petugas mendatangi rumah masing-masing.

“Yang dua masih kami kejar. Saat didatangi ke rumahnya, mereka tidak berada di tempat,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh terduga pelaku diketahui berasal dari wilayah Cepu.

Motif Masih Didalami

Terkait motif pengeroyokan, polisi masih melakukan pendalaman dan belum memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan aksi begal maupun kelompok perguruan tertentu.

Hal itu lantaran para pelaku diduga sempat merampas sejumlah barang milik korban, seperti handphone, kaos, dan jaket hoodie.

“Kalau soal dugaan begal masih kami dalami. Sebab motor korban tidak dibawa pelaku,” terang AKP Edi.

Polisi juga masih menyelidiki dugaan penguasaan barang milik korban, termasuk informasi mengenai handphone korban yang disebut sempat dijual.

“Jaket hoodie korban yang dibawa pelaku sudah kami amankan sebagai barang bukti. Untuk handphone masih kami dalami,” katanya.

Meski terdapat atribut tertentu pada pakaian korban yang sempat dibawa pelaku, polisi menegaskan kasus ini tidak dikaitkan dengan perguruan mana pun.

“Kami fokus pada tindak pidana yang terjadi, bukan mengaitkan dengan kelompok tertentu,” tegasnya.

Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Dari sejumlah terduga pelaku yang diamankan, tiga orang diketahui masih di bawah umur. Penanganannya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

“Tiga pelaku di bawah umur sudah ditangani Unit PPA. Dua pelaku dewasa ditahan, sementara satu lainnya masih berstatus saksi,” paparnya.
Kronologi Kejadian

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan warung ikan asap, Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.
Korban diketahui berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menjelaskan, korban saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal.

“Korban diajak menepi lalu dianiaya secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, hingga diseret. Salah satu pelaku juga menodongkan celurit,” ungkapnya.

Aksi para pelaku berhenti setelah sebuah truk melintas di lokasi kejadian. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah timur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian mata kiri, benjol di kepala, hidung memar hingga mengeluarkan darah, serta luka lecet di sejumlah bagian tubuh.

Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Sementara jaket hoodie dan kaos miliknya dibawa pelaku.
Nama

Berita Blora,877,Berita DPRD,74,Berita Jateng,10,Berita Pusat,8,Budaya,47,Desa,29,Download,1,Ekonomi,44,Event,59,geologi,9,gerakan,16,Infrastruktur,44,Investasi,2,Kamtibmas,60,keluarga,4,Kemanusiaan,10,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,11,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,17,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,26,Pemerintahan,66,Pemuda,7,Pendidikan,86,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,21,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,7,religi,4,Sastra,1,Sosial,108,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cepu, Dua Pelaku Masih Buron
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pengeroyokan di Cepu, Dua Pelaku Masih Buron
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgyK9gJHGOecI7nooHIWEWHzHVtR4EAxY8-HgyIPlAolLNj3_1_P9BcKaZulXJzlXyMlcMi-HRCuzrMtIcZHqF7hOn_M4a6hMTAjv_oKr1yxoPvgfbH2SZRUN8nYQ1REhghFrrXi8AFeRirWdMOggoo3AdAYv4bvIte9tyX8PoFrXC3-qjI97UeWiEexSVF
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgyK9gJHGOecI7nooHIWEWHzHVtR4EAxY8-HgyIPlAolLNj3_1_P9BcKaZulXJzlXyMlcMi-HRCuzrMtIcZHqF7hOn_M4a6hMTAjv_oKr1yxoPvgfbH2SZRUN8nYQ1REhghFrrXi8AFeRirWdMOggoo3AdAYv4bvIte9tyX8PoFrXC3-qjI97UeWiEexSVF=s72-c
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2026/05/polisi-ringkus-terduga-pelaku.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2026/05/polisi-ringkus-terduga-pelaku.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content