BLORA — Satreskrim Polres Blora membongkar dugaan praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecam...
BLORA — Satreskrim Polres Blora membongkar dugaan praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Selasa (14/7/2026). Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah kelangkaan LPG yang dikeluhkan masyarakat.
Ratusan Tabung dan Kendaraan Operasional Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung LPG 3 kilogram dan sejumlah kendaraan operasional yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut secara intensif.
"Ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara utuh," ujarnya.
Pelaku Utama Diduga Melarikan Diri, Enam Pekerja Jadi Saksi
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho, menjelaskan bahwa enam orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi karena diduga hanya sebagai pekerja di lokasi tersebut.
"Mereka cuma pekerja-pekerja," katanya.
Sementara itu, pihak yang diduga menjadi pelaku utama disebut berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan berlangsung. Polisi kini memburu pemilik gudang sekaligus mengungkap jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Tabung LPG Didatangkan dari Luar Blora, Indikasi Jaringan Luas
Penyidik juga mendalami asal-usul tabung LPG yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh tabung diduga berasal dari luar Kabupaten Blora.
"Semua berasal dari luar kota, tidak ada yang dari Blora," terang Ipda Iwan.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas dan terorganisir. Polisi masih menyelidiki ke mana hasil pengoplosan dipasarkan serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Ironi di Tengah Kelangkaan, Publik Minta Kasus Diusut Tuntas
Kasus ini menjadi ironi di tengah sulitnya masyarakat memperoleh LPG bersubsidi. Di satu sisi warga mengantre gas, di sisi lain ratusan tabung justru ditimbun dan dioplos untuk kepentingan ilegal.
Publik mendorong pembentukan Satgas Gabungan yang melibatkan kepolisian,pemerintah daerah dan Pertamina segera dilakukan serta berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi mampu membongkar seluruh jaringan, mulai dari pemasok, pemilik usaha, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan dari penyalahgunaan subsidi.
Pengusutan Tuntas Kunci Efek Jera
Pengusutan tuntas kasus ini dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum yang merugikan masyarakat kecil. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum mengungkap aktor utama di balik sindikat ini, bukan sekadar menjerat pekerja lapangan.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dan aparat dalam melindungi hak rakyat atas energi bersubsidi. Publik Blora dan sekitarnya akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas, karena ini bukan sekadar perkara pidana, melainkan soal keadilan sosial bagi masyarakat kecil.