Tim Resmob Polres Blora Ringkus Pelaku Curanmor PDAM Blora, Motor Vario Diamankan

SHARE:

Blora – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Kantor PDAM Cabang Blora berakhir di tangan polisi. Yang bikin kasus ini jadi sorotan buk...

Blora – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Kantor PDAM Cabang Blora berakhir di tangan polisi. Yang bikin kasus ini jadi sorotan bukan hanya gerak cepat Tim Resmob, tetapi juga kelengahan pelaku sendiri: setelah motor digasak, ia sempat kembali ke lokasi saat petugas melakukan olah TKP dan berpura-pura ikut mengamati.
Pelaku berinisial KY (44), warga Kelurahan Karangjati yang berdomisili di Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Blora bersama Polsek Blora Kota. Ia diduga menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna white silver milik YA (31), seorang pegawai PDAM Blora warga Kecamatan Banjarejo.

Berawal dari Kunci yang Masih Menempel

Peristiwa terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekira pukul 10.30 WIB. Awalnya, tersangka mendatangi area Kantor PDAM Cabang Blora, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Blora, dengan maksud mencuci muka karena aliran air di rumahnya mati.

Namun, saat berada di area parkiran, ia melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir dalam kondisi kunci masih menempel di lubang kunci. Melihat kelengahan itu, tersangka mengambil helm yang menggantung di motor sebelah, lalu membawa kabur sepeda motor korban menuju wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Di sana, ia melepas plat nomor dan kaca spion, kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang warga seharga Rp2.000.000 melalui perantara rekannya.

Laporan Korban, Olah TKP, dan Pelaku yang Kembali ke Lokasi

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban pada Kamis, 8 Oktober 2026, Polsek Blora berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Blora untuk langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti di lapangan.

“Saat petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadian, tersangka ini sempat datang dan berpura-pura mengobrol dengan petugas,” ujar Kapolres.

Dari penyelidikan mendalam dan pencermatan bukti di sekitar TKP, kecurigaan petugas mengarah kepada KY. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekira pukul 10.00 WIB.

Mengakui Perbuatan dan Menunjukkan Lokasi Motor

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi keberadaan sepeda motor yang telah digadaikan di wilayah Desa Ngulaan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu unit Honda Vario 125 warna white silver.

Selain kendaraan, petugas mengamankan barang bukti lain berupa STNK dan BPKB, dua helm, satu kaos putih, satu jaket biru, serta uang tunai Rp10.000. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Jerat Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Kategori V. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Keterlibatan pihak lain masih didalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Imbauan: Jangan Beri Celah bagi Pelaku

Polres Blora mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum. Warga diminta memastikan kunci kontak tidak tertinggal, kendaraan terkunci dengan benar, serta menggunakan pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko pencurian.

“Lebih baik kita sedikit repot mengamankan kendaraan daripada memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” demikian imbauan pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi cermin sederhana: kelengahan kecil bisa membuka celah besar. Kunci yang tertinggal, sekecil apa pun, adalah undangan bagi pelaku. Sebaliknya, laporan cepat masyarakat yang diikuti gerak sigap aparat penegak hukum mampu mempersempit ruang gerak kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Nama

Berita Blora,879,Berita DPRD,76,Berita Jateng,10,Berita Pusat,8,Budaya,47,Desa,30,Download,1,Ekonomi,44,Event,59,geologi,9,gerakan,18,Infrastruktur,46,Investasi,2,Kamtibmas,60,keluarga,4,Kemanusiaan,11,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,11,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,17,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,28,Pemerintahan,66,Pemuda,8,Pendidikan,90,Perbankan,2,Perempuan,3,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,22,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,8,religi,4,Sastra,1,Sosial,113,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,2,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Tim Resmob Polres Blora Ringkus Pelaku Curanmor PDAM Blora, Motor Vario Diamankan
Tim Resmob Polres Blora Ringkus Pelaku Curanmor PDAM Blora, Motor Vario Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhxi2UZuDXhxGT3gMfLqFsY_G6JHaNKvpsLjx8NA6xFN6Tp8idDmvAEZeVGT8uHzgYamUmjUi_dT3vKj5-HZXOnZYC8WelJS5C_E7jnB9ezDGJryQtdPRbFgaSYbXtzhLS6pjN-imQf5-1NQLKwnj0v7DJqrmYnFSp_FvOChfhZ2V8TIye5a1_7H2aspSGz
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhxi2UZuDXhxGT3gMfLqFsY_G6JHaNKvpsLjx8NA6xFN6Tp8idDmvAEZeVGT8uHzgYamUmjUi_dT3vKj5-HZXOnZYC8WelJS5C_E7jnB9ezDGJryQtdPRbFgaSYbXtzhLS6pjN-imQf5-1NQLKwnj0v7DJqrmYnFSp_FvOChfhZ2V8TIye5a1_7H2aspSGz=s72-c
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2026/10/tim-resmob-polres-blora-ringkus-pelaku.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2026/10/tim-resmob-polres-blora-ringkus-pelaku.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content