Beli Produk Impor Dengan Uang APBN Akan Dapat Sanksi

SHARE:

Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/ lembaga, provinsi, kabupaten/ kota, BUMN, BUMD.

Presiden Jokowi mengatakan tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri

Tingkat Penggunaan Produk Dalam Negeri akan digunakan sebagai salah satu indikator bagi Presiden Joko Widodo untuk menentukan Tunjangan Kinerja (tukin) maupun Sanksi pada tiap instansi Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan itu diambil Presiden Jokowi untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

"Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/ lembaga, provinsi, kabupaten/ kota, BUMN, BUMD itu," ungkap Presiden pada keterangan pers selepas pembukaan acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, (15/03/2023).

Sebelumnya, ketika memberikan sambutannya, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mensikronkan antara tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri pada masing-masing instansi.

"Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin--ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat--akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/ lembaga, kabupaten/ kota, provinsi," kata Presiden Jokowi.

Sanksi Sebagai Imbangan Tunjangan Kinerja

Sebagai sanksi, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan ditetapkannya sistem insentif dan sanksi, Presiden Jokowi mengharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dapat lebih optimal.

"Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/ kota, kementerian/ lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya," tekan Presiden Jokowi. (SN) 

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Beli Produk Impor Dengan Uang APBN Akan Dapat Sanksi
Beli Produk Impor Dengan Uang APBN Akan Dapat Sanksi
Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/ lembaga, provinsi, kabupaten/ kota, BUMN, BUMD.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihzt6-V0_0-8MFinrqAjz4d_QyOWaXwbZ89c9fqM09yed7Z7zJA-UeK-TjDHS0Q8ENFHNS1vGYw37tHRePfvQDTpBnVsxiFzSl__NTyd-YCEEELnQSRu5lgaN5ozpTS-vJmc5J4A-8Y8dsDZl9PUZG2J6NPCHqu-HzSBSPQsjKN85gi_ApzOK_h_gVuw/s16000/Presiden%20Jokowi%20mengatakan%20tunjangan%20kinerja%20salah%20satunya%20dilihat%20dari%20pembelian%20produk%20dalam%20negeri.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihzt6-V0_0-8MFinrqAjz4d_QyOWaXwbZ89c9fqM09yed7Z7zJA-UeK-TjDHS0Q8ENFHNS1vGYw37tHRePfvQDTpBnVsxiFzSl__NTyd-YCEEELnQSRu5lgaN5ozpTS-vJmc5J4A-8Y8dsDZl9PUZG2J6NPCHqu-HzSBSPQsjKN85gi_ApzOK_h_gVuw/s72-c/Presiden%20Jokowi%20mengatakan%20tunjangan%20kinerja%20salah%20satunya%20dilihat%20dari%20pembelian%20produk%20dalam%20negeri.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2023/03/sanksi-beli-produk-impor-dengan-apbn.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2023/03/sanksi-beli-produk-impor-dengan-apbn.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content