BLORA – Rabu, 23 September 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora bergerak cepat menyiapkan tahapan pemilihan k...
BLORA – Rabu, 23 September 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora bergerak cepat menyiapkan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) bagi 11 desa yang saat ini dipimpin Penjabat (PJ) dan/atau memiliki Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang habis pada 2027. Persiapan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan seluruh proses berjalan runtut, tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
11 Desa Jadi Perhatian Serius
Pilkades serentak, 11 desa berstatus PJ/AMJ 2027 menjadi bagian penting dalam pemetaan tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Blora. DPMD menekankan bahwa tidak boleh ada tahapan yang dilewati. Setiap proses harus tercatat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi Intens dengan Kecamatan dan BPD
Kepala DPMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan panitia pemilihan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami sampaikan kepada panitia jangan sampai meninggalkan atau melewati satu proses tahapan. Semuanya harus runtut, harus tertib dan sesuai regulasi,” tegas Yayuk.
Tahapan Pilkades Disiapkan Matang
Tahapan yang disiapkan meliputi sosialisasi regulasi, pembentukan panitia, pendataan dan verifikasi pemilih, penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon terpilih, hingga pelantikan. Seluruh tahapan tersebut akan mengikuti jadwal dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Harapan: Pemimpin Amanah dan Desa Makin Maju
Yayuk berharap proses Pilkades bagi 11 desa berstatus PJ/AMJ 2027 dapat menghasilkan pemimpin desa yang amanah, dipercaya masyarakat, serta mampu membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Yang terpilih nanti kami harapkan dapat memimpin pemerintahan dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci
DPMD Kabupaten Blora juga mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilkades. Dengan begitu, pemilihan kepala desa tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berpihak kepada kepentingan warga.
Jangan lewatkan tahapan, jangan abaikan regulasi. Pilkades 2027 harus menjadi momentum perbaikan desa, bukan sekadar pergantian pemimpin.