Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus berupaya untuk membangun desa yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Blora bersama Bank Jateng secara resmi meluncurkan program Cash Management System (CMS) untuk sistem keuangan 271 desa di Kabupaten Blora. Mulai 1 Juli 2023, desa-desa tersebut akan menggunakan layanan CMS guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penatausahaan keuangan desa. Sebelumnya, pada tanggal 10 Agustus 2022, layanan CMS Bank Jateng telah diluncurkan sebagai pilot project di 42 desa.
Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus berupaya untuk membangun desa yang lebih baik. Layanan CMS di desa bertujuan untuk memastikan penatausahaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Desa telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi V.2.0.5 sebagai langkah bersama untuk meningkatkan kualitas desa.
Dimulai Tanggal 1 Juli 2023
Bupati Arief menjelaskan bahwa penggunaan layanan CMS mulai 1 Juli 2023 akan menjadi sarana transaksi belanja untuk semua kegiatan yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Oleh karena itu, ia meminta agar Bank Jateng Cabang Blora dan seluruh cabang pembantuannya tidak melayani proses tarik tunai dana yang masuk ke APBDes.
Bupati Arief mengucapkan apresiasi kepada Bank Jateng atas kerjasamanya selama ini dalam membangun keuangan Blora, khususnya di tingkat desa, yang semakin baik. Cash Management System (CMS) merupakan salah satu jenis layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga), di mana nasabah dapat mengelola keuangannya secara online.
Dengan meluncurnya program CMS ini, diharapkan sistem keuangan desa di Kabupaten Blora semakin efektif, transparan, dan terkelola dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di wilayah tersebut. (HW)