Joko Mugiyanto yang juga Kades Sitirejo tersebut justru merasa menjadi korban PHP Obet.
Menanggapi maraknya pemberitaan tentang somasi yang dilayangkan Pengacara Ubaydillah Rouf terhadapnya, Joko Mugiyanto yang juga Kades Sitirejo, justru mengaku merasa sebagai pihak yang dirugikan, diberi harapan palsu oleh Ubaydillah Rouf (Obet). Hal ini dikatakan pihak Joko Mugiyanto pada pernyataan persnya di Blora, Selasa (17/10/2023).
"Begini. Pada Pemilu 2019, saya tidak berniat nyaleg. Tapi, pada Januari 2019, saya didorong sama Obet untuk maju sebagai caleg. Obet datang ke rumah saya. Dia tahu kalau saya punya rumah joglo yang dia taksir laku dijual 1,5 Miliar pada saat itu," ungkap Joko Mugi.
Setelah menaksir rumah joglo milik Joko Mugiyanto, Obet berjanji akan mensupport dana kampanye untuk Joko Mugi sebesar 1 Miliar, bahkan kemudian meningkatkan lagi menjadi 1,5 Miliar sesuai taksiran Obet untuk rumah joglo milik Joko Mugiyanto.
Merasa sudah mendapatkan janji sumbangan dana kampanye sebesar 1,5 Miliar, maka pada akhir Januari 2019 Joko Mugiyanto mulai membentuk tim pemenangan pemilihan legislatif. Namun hingga awal bulan April 2019, janji Obet atau Ubaidillah Rouf tentang sumbangan dana kampanye itu tidak kunjung dipenuhi. Setiap ditanya, Obet selalu menjawab, "Tenang... tenang...," tiru Joko Mugi.
"Waktu itu saya jadi bingung. Tim terlanjur saya bentuk. Bila tidak terdanai, maka nama saya akan tercoreng dan dicap sebagai pendusta oleh masyarakat. Maka, 2 (dua) minggu menjelang hari H Pemilu 2019, saya putuskan untuk meminjam uang sebesar Rp 400 juta di BKK Sulang dengan agunan sertifikat tanah keluarga saya," ungkap Joko Mugiyanto.
"Waktu itu saya sudah merasa di-php sama Obet. Tapi saya tetap menagih janji Obet yang katanya mau memberikan sumbangan dana kampanye. Akhirnya, 1 (satu) hari menjelang Hari H, saya dihubungi Obet dan akan diberikan dana sumbangan sebesar 100 juta," kata Joko Mugiyanto.
"Akhirnya pada sekitar jam 9 pagi pada H min 1, saya menemui Obet di parkiran Wirosari Ijo Biandono. Disitu Obet memberikan uang sejumlah Rp 100 juta kepada saya. Dan pada sore harinya, sekitar jam 3, adik saya disuruh datang ke BRI Cabang Blora, dan diberi sumbangan lagi sebesar Rp 80 juta," terang Joko Mugi.
"Tapi, sebelumnya, sekitar bulan Januari sampai Maret 2019, saya malah memberi pinjaman uang kepada Obet total sebesar Rp 24,5 juta untuk keperluan pribadinya," imbuh mantan DPRD Blora ini.
"Jadi kalau dihitung, dana bantuan yang diberikan untuk pembiayaan kampanye saya dari Obet sebesar Rp 180 juta, dan karena hutang dia kepada saya ada Rp 24,5 juta, maka saya menghitung bantuan dana kampanye yang diberikan kepada saya jadi senilai Rp 155,5 juta," tandas Joko Mugi.
"Dan sebulan setelah Pemilu 2019, janji Obet yang akan menghargai rumah joglo saya senilai 1,5 M itu saya tagih. Malah saya katakan pada Obet, tidak perlu 1,5 M, cukup 1 Miliar saja, nanti uang penjualan rumah joglo saya itu langsung potong Rp 200 juta sebagai ganti uang sumbangan kampanye tidak masalah, tapi sampai sekarang Obet tidak pernah membeli atau menjualkan rumah itu," urai Joko Mugiyanto.
"Jelas saya ini termasuk salah satu korban php Obet, saya yang tadinya tidak berniat mencalonkan diri jadi caleg lagi, malah kehilangan banyak uang untuk biaya kampanye gara-gara janji Obet yang akan bantu dana kampanye sebesar 1 Miliar, dan saya tidak pernah ada akad utang-piutang buat dana kampanye dengan Obet," pungkas Joko Mugiyanto.