Komitmen Kejari Blora Pada Kasus Pungli 14 Kios Pasar Randublatung 2018

SHARE:

Dalam penyelidikan ini, didapati jumlah uang sekitar Rp 1.680.000.000,- yang diduga terkait dengan tindakan pungutan liar dan gratifikasi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko berikan pernyataan pers penahanan 3 tersangka pungli Pasar Randublatung yang terjadi pada tahun 2018

Kajari Blora, Haris Hasbullah, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, terbitkan pernyataan pers di halaman Kantor Kejari Blora pada Kamis, 19 Oktober 2023. Dalam pernyataannya, ia mengumumkan bahwa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora telah menyelesaikan tahap pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang terlibat dalam dugaan pungutan liar terkait kompensasi 14 kios di Pasar Randublatung pada tahun 2018.

Menyusul pemeriksaan yang teliti oleh Tim Penyidik, para penyidik sepakat untuk melanjutkan tindakan hukum dengan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap para tersangka. 

Ketiga tersangka ini diidentifikasi sebagai berikut:

  1. Ir M MM, seorang pensiunan PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Blora periode 2013-2019.
  2. W SH MM, mantan Pegawai Negeri Sipil yang pernah menjabat sebagai Kepala Pasar Daerah UPTD IV dan Kepala Bidang Pasar Dindagkop-UMKM Kabupaten Blora pada tahun 2019.
  3.  ZA, seorang PNS yang saat ini bekerja di Pasar Merah Cepu dan sebelumnya menjabat sebagai mantan bendahara pembantu Pasar Randublatung.


Penampakan para tersangka Kasus Pungli Pasar Randublatung ketika hendak dititipkan di Rutan Kelas IIB Blora

Dalam penyelidikan ini, didapati jumlah uang sekitar Rp 1.680.000.000,- yang diduga terkait dengan tindakan pungutan liar dan gratifikasi dalam kompensasi 14 kios di Pasar Randu. Selama penyidikan berlangsung, sejumlah uang telah disita, termasuk Rp 120 juta dari rekening yang sudah disetor oleh ZA, Rp 170 juta dari tersangka M, serta Rp 4.500.000,- dari tersangka ZA. Selain itu, ada juga uang sekitar Rp 11.500.000,- yang dijadikan barang bukti dan berasal dari saksi bernama "S."

Adanya kemungkinan bahwa tersangka atau pihak lain mungkin punya itikad baik untuk mengembalikan uang yang terkait dengan kasus ini, membuat pihak Kejaksaan Negeri Blora bersedia menerima barang bukti tambahan.

Setelah para tersangka menjalani pemeriksaan oleh Tim Dokter dari Rumah Sakit Daerah Blora dan dinyatakan sehat serta layak mengikuti seluruh proses penyidikan, pihak Kejaksaan Negeri Blora berjanji akan mempercepat proses pemberkasan. 

Setelah itu, berkas penyidikan akan diserahkan ke Jaksa P16 untuk diperiksa lebih lanjut, dengan harapan agar dapat segera dilimpahkan ke persidangan. Kasus ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Blora dalam menjalankan tugasnya untuk mengungkap dan menindak tindak pidana korupsi demi keadilan dan kepentingan masyarakat.

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Komitmen Kejari Blora Pada Kasus Pungli 14 Kios Pasar Randublatung 2018
Komitmen Kejari Blora Pada Kasus Pungli 14 Kios Pasar Randublatung 2018
Dalam penyelidikan ini, didapati jumlah uang sekitar Rp 1.680.000.000,- yang diduga terkait dengan tindakan pungutan liar dan gratifikasi.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcTfhe_p7-Dp_Nj_BpaeRcDWbHW6swjE825pgrWfpliqBSKV7t_LgzQBY2uHOOmoMKzhSOK3FnV-eYVwgLuygbrh7yzvNAmwlEmn4ZTcjjOdZHyHBQLv8l3z31JGGGwC3u9N2nriBcSBzfzZ59nbPKRO8x_eSm1FyuLn1hDyw0ArBooUIGyqyojfriPrs/w640-h360/Kasi%20Intel%20Kejaksaan%20Negeri%20Blora%20Jatmiko%20berikan%20pernyataan%20pers%20penahanan%203%20tersangka%20pungli%20Pasar%20Randublatung%20yang%20terjadi%20pada%20tahun%202018.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcTfhe_p7-Dp_Nj_BpaeRcDWbHW6swjE825pgrWfpliqBSKV7t_LgzQBY2uHOOmoMKzhSOK3FnV-eYVwgLuygbrh7yzvNAmwlEmn4ZTcjjOdZHyHBQLv8l3z31JGGGwC3u9N2nriBcSBzfzZ59nbPKRO8x_eSm1FyuLn1hDyw0ArBooUIGyqyojfriPrs/s72-w640-c-h360/Kasi%20Intel%20Kejaksaan%20Negeri%20Blora%20Jatmiko%20berikan%20pernyataan%20pers%20penahanan%203%20tersangka%20pungli%20Pasar%20Randublatung%20yang%20terjadi%20pada%20tahun%202018.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2023/10/komitmen-kejari-blora-pada-kasus-pungli.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2023/10/komitmen-kejari-blora-pada-kasus-pungli.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content