Aksi demo yang dilancarkan oleh Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) pada Senin (13/11/2023) menciptakan gejolak luar biasa terkait du...
Aksi demo yang dilancarkan oleh Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) pada Senin (13/11/2023) menciptakan gejolak luar biasa terkait dugaan penyalahgunaan uang rakyat secara "ugal-ugalan" oleh DPRD Blora. Demonstran dengan semangat tinggi menggelar aksi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Blora, menuntut pertanggungjawaban para Anggota Dewan atas dugaan korupsi ini.
Aksi demo ini merujuk pada laporan MPKN mengenai honor narsum DPRD Blora yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Respons cepat datang dari Kejaksaan Negeri Blora yang langsung memulai penyelidikan. Pengembangan terbaru mengindikasikan bahwa sejumlah anggota DPRD telah mengembalikan sebagian besar honor narsum tahun 2021, yang mencapai lebih dari 11 Miliar Rupiah, ke Kas Daerah. Jumlah yang harus dikembalikan oleh anggota dewan mencapai sekitar 7 Miliar Rupiah.
Dalam pernyataan persnya, juru bicara MPKN memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Blora dalam menangani laporan honor narsum. MPKN berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menekankan tekadnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Blora.
Kejaksaan Negeri Blora mengucapkan apresiasi atas dukungan MPKN dalam memerangi korupsi, terutama dalam mengawasi kasus honor narsum DPRD. Meski belum memberikan keterangan lebih lanjut, Kejaksaan menegaskan akan segera menyampaikan hasil penyelidikan ke Kejaksaan Tinggi Jateng untuk tahap proses lebih lanjut.
Sayangnya, aksi demo yang semula ditujukan ke gedung wakil rakyat harus ditunda karena anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. Pihak Sekretaris Dewan, diwakili oleh Wahyu Kabag, mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah anggota yang telah mengembalikan uang rakyat ke Kas Daerah. Klarifikasi yang diharapkan oleh peserta aksi hanya mendapatkan jawaban bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.
Aksi demo ditutup dengan dramatis melalui pemasangan spanduk di depan papan nama kantor DPRD dan penyegelan kantor sebagai simbol protes. Kejadian ini menimbulkan tekanan besar terhadap DPRD Blora untuk memberikan tanggapan atas tuntutan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang rakyat.