Gugatan Praperadilan atas Penangkapan Fahmi Adi Satrio Menyulut Kontroversi di Blora

SHARE:

Tim Hukum Gaspool Law Office Yogyakarta, gelar konferensi pers di Resto Jo Green, Blora, Senin (13/11/2023). terkait gugatan permohonan prap...


Tim Hukum Gaspool Law Office Yogyakarta, gelar konferensi pers di Resto Jo Green, Blora, Senin (13/11/2023). terkait gugatan permohonan praperadilan atas penangkapan, penahanan dan  penetapan status tersangka atas nama Fahmi Adi Satrio, yang diduga tidak sesuai dengan KUHAP dan Perkap, yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Blora.

Menurut Iwan Peci, juru bicara Tim Hukum Gaspool Law Office, pihaknya sedang mengawal upaya hukum yang dilakukan Fahmi Adi Satrio, Direktur Utama PT. Agritama Prima Mandiri. Kali ini Fahmi mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan, penahanan, dan penetapan status tersangka atas dirinya yang dianggap tidak sesuai ketentuan undang-undang. Peristiwa ini menyorot kembali celah keleluasaan aparat penegak hukum, memicu pertanyaan apakah ini penegakan hukum murni atau bentuk represi terhadap para pemikir muda yang berusaha mengembangkan potensi bakti mereka untuk negeri.

Disebutkan oleh pihak Gabungan Advokat Sadar & Peduli Orang – Orang Lemah, bahwa Fahmi Adi Satrio, anak dari Alm. Ir. Herdian Anthocyana, dikenal sebagai pemuda berdedikasi dengan prestasi nasional dalam industri pertanian. Namun, penangkapan yang dilakukan oleh Stareskrim Polres Blora dinilai tidak wajar dan diduga bermuatan kepentingan tertentu. Hal ini menimbulkan kontroversi terkait profesionalitas dan objektifitas lembaga Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kronologis peristiwa bermula dari PT. Agritama Prima Mandiri, perusahaan pendamping dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Blora. Program ini berjalan lancar selama tiga tahun tanpa masalah. Namun, masalah muncul ketika seorang karyawan, Kasmuri, diduga melakukan penggelapan dana. Perusahaan melakukan upaya persuasif, namun Kasmuri malah memprovokasi petani dan membuat laporan polisi tanpa sepengetahuan mereka.

Dalam laporan polisi yang tidak sesuai fakta, Fahmi Adi Satrio dijadikan terlapor. Penyidik Polres Blora langsung melakukan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan tanpa tahapan pemeriksaan yang sesuai prosedur hukum. Gugatan praperadilan diajukan oleh Fahmi Adi Satrio melalui Gaspool Law Office untuk memperjuangkan hak hukumnya.

Advokat dari Gaspool Law Office menyebut bahwa tindakan penyidik bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku. Sidang praperadilan dilaksanakan pada 13 November 2023 di Pengadilan Negeri Blora. Perkembangan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terkait perlakuan terhadap aktivis muda yang berkontribusi pada pembangunan sektor vital bagi negara.

Melalui kasus ini, masyarakat diingatkan untuk menjaga keadilan, menghindari diskriminasi dalam penegakan hukum, dan mendukung proses hukum yang transparan. Harapan terbesar adalah agar lembaga terkait dapat bertindak dengan arif, bijaksana, objektif, dan profesional untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, hal ini dapat menjadi pembelajaran untuk menghindari kriminalisasi terhadap generasi muda yang berusaha berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Gugatan Praperadilan atas Penangkapan Fahmi Adi Satrio Menyulut Kontroversi di Blora
Gugatan Praperadilan atas Penangkapan Fahmi Adi Satrio Menyulut Kontroversi di Blora
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuGeli9aWBud2WseKSl9CZzuQUg6dg8BjyrZfurYyjCYq5vjA8v9nFXZCrOipyTN9dIpaSWNcncvUspoGXvzHgTlXY6lAK17QMJoEAA7Ap59MJhzqLoMbV7ZzyGhBHkad3SISduYFSVlMILNNTM2Q4Z10HMMNNFcnAKAaDLXJTh7cY1pKBVOYXFJhaQG8/w640-h360/WhatsApp%20Image%202023-11-13%20at%2017.59.38.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuGeli9aWBud2WseKSl9CZzuQUg6dg8BjyrZfurYyjCYq5vjA8v9nFXZCrOipyTN9dIpaSWNcncvUspoGXvzHgTlXY6lAK17QMJoEAA7Ap59MJhzqLoMbV7ZzyGhBHkad3SISduYFSVlMILNNTM2Q4Z10HMMNNFcnAKAaDLXJTh7cY1pKBVOYXFJhaQG8/s72-w640-c-h360/WhatsApp%20Image%202023-11-13%20at%2017.59.38.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2023/11/gugatan-praperadilan-atas-penangkapan-fahmi.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2023/11/gugatan-praperadilan-atas-penangkapan-fahmi.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content