Rapat Koordinasi Pupuk tingkat kabupaten yang dilaksanakan bersamaan dengan audiensi Masyarakat Pengawas Keuangan Negara/ MPKN hari ini, par...
Rapat Koordinasi Pupuk tingkat kabupaten yang dilaksanakan bersamaan dengan audiensi Masyarakat Pengawas Keuangan Negara/ MPKN hari ini, para stake holder pupuk menyatakan komitmen bersama perbaikan Tata Kelola Pupuk di Blora.
Rakor dan audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda dihadiri oleh para stakeholder pupuk di Blora. Komang Gede Ariadi, Sekda Blora memimpin jalannya rakor dan audiensi dan dihadiri oleh Forkompinda, para Camat, KP3, Distributor pupuk, KPL, BRI Cepu, serta para Penyuluh pertanian, serta MPKN.
Dalam rakor disampaikan bahwa alokasi pupuk 2023 realisasinya 89% atau kabupaten peringkat ke 2 terbaik se - Jawa tengah setelah Grobogan. Dan dari alokasi Urea 53.000 Ton realisasi 47.601ton dan belum diserap 5.399 Ton. Dan pupuk phonska dari alokasi 32.000 Ton realisasinya 28.662 Ton dan belum diserap 3.437 Ton. Sedangkan sisa stok di gudang 10 Distributor ada 517 Ton urea dan .720 Ton phonska. Dan sisa alokasi pupuk yang belum ditebus tahun ini, akan jadi pengurang alokasi 2024.
Sedangkan RDKK tahun 2024 yang diajukan pemkab Blora adalah 72.372.933 Ton urea dan 76.835.677 Ton phonska. Dengan alokasi yang turun drastis atau hanya 50% dari pengajuan RDKK. Alokasi 2024 urea 38.213 Ton (50%) sedang phonska 22 574 Ton (30%) . Sehingga dikuatirkan akan menimbulkan masalah kelangkaan pupuk pada tahun depan.
Dalam audiensi ketua MPKN Sukisman , sekretaris MPKN Fuad dan beberapa anggota MPKN lainnya menyampaikan banyak keluhan petani dan temuan dilapangan. Mulai dari kuota pupuk yang tidak sesuai alokasi, Kartu Tani yang dipegang KPL, kartu tani yang zonk serta banyak masalah lain.
Dalam akhir Rakor dan audiensi Sekda menyampaikan 3 komitmen demi perbaikan Tata Kelola pupuk ke depan.
- Pemkab melalui Diperindagkop akan menerbitkan SE kepada semua pihak terkait hasil rakor dan komtmen tata kelola pupuk yang lebih baik.
- Dinas Pertanian diminta membuat No aduan permasalahan pupuk agar keluhan petani bisa diselesaikan.
- KP3 meminta komitmen Pupuk Indonesia, para distributor serta KPL untuk tidak lagi menjual inthil-inthil. Jika tetap ditemukan, maka distributor dan KPL akan ditutup.
Pihak Forkompinda dalam hal ini Polres dan Kejaksaaan negeri menyatakan agar permasalahan pupuk tidak sampai menjadii masalah hukum, meskipun barang bersubsidi memang diawasi sesuai amanat UU.
APH berharap masyarakat khususnya MPKN membantu pengawasan di lapangan dan membantu penyelesaian masalah pupuk bagi petani.