Pada Selasa (30/1/2024), Wakapolri, Komisaris Jenderal Drs. Agus Andrianto, SH, MH, secara resmi menandai dimulainya pembangunan Rumah Susun...
Pada Selasa (30/1/2024), Wakapolri, Komisaris Jenderal Drs. Agus Andrianto, SH, MH, secara resmi menandai dimulainya pembangunan Rumah Susun Polres Blora di Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora. Acara peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Dirjen Perumahan Kementrian PUPR Iwan Suprijanto, ST,MT, dan Bupati Blora H.Arief Rohman, S.IP, M.Si.
Pembangunan rumah susun ini merupakan hasil dukungan kuat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, yang berhasil bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora. Dalam sambutannya, Wakapolri mengungkapkan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Blora yang telah memberikan hibah lahan untuk pembangunan fasilitas ini.
"Kami, atas nama pimpinan Polri, mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah banyak memberikan hibah lahan, yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun ini," ujar Komjen Agus. Ia juga menyoroti peran penting Kementerian PUPR dalam mendukung kebijakan Polri untuk meningkatkan jumlah rumah dinas bagi personelnya.
Dari sekitar 440 ribu personil Polri di seluruh Indonesia, sekitar 17 persen diantaranya telah memiliki rumah dinas. Wakapolri menekankan bahwa bantuan rumah susun dari pemerintah melalui Kementerian PUPR sangat membantu tugas-tugas Polri dan meningkatkan produktivitas anggotanya. Ia berpesan kepada Kapolres Blora untuk memanfaatkan fasilitas rumah susun ini dengan sebaik-baiknya.
Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto, melaporkan bahwa Kementerian PUPR telah membangun 26 tower rumah susun di Jawa Tengah sejak tahun 2010, khususnya untuk ASN, TNI, dan Polri. Pembangunan rumah susun di Blora menjadi bagian dari dukungan konkret Kementerian PUPR kepada Polri.
"Rumah susun Polri di Blora ini merupakan wujud dukungan kami dalam mewujudkan fasilitas hunian yang layak sebagai sarana pembinaan keluarga anggota Polri yang bekerja di Polres Blora," papar Dirjen Perumahan. Ia menambahkan bahwa rumah susun ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, dan setelah selesai dibangun, akan langsung siap huni.
Dalam arahannya, Wakapolri juga menyoroti pentingnya penyelesaian pembangunan rumah susun dalam waktu enam bulan agar dapat segera dimanfaatkan oleh anggota Polri. Bupati Blora, H.Arief Rohman, menekankan bahwa keberadaan rumah susun ini adalah bentuk tanggung jawab dan kolaborasi antara Pemda dan Polres Blora untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri di Kabupaten Blora.
Lokasi strategis pembangunan rumah susun yang dekat dengan pusat perdagangan, sekaligus seiring dengan rencana pengembangan wilayah ke arah selatan, menunjukkan pilihan yang tepat. Diharapkan, pada akhir semester 1 tahun 2024, pembangunan rumah susun dengan kapasitas 44 unit hunian tipe 36 ini dapat terselesaikan, memberikan manfaat maksimal bagi anggota Polri yang akan mendiaminya. Total biaya pembangunan rusun ini mencapai Rp. 17.717.533.600 dan diperkirakan akan selesai dalam 210 hari kalender.