Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Keberhasilan Penanganan Dua Kasus Kriminal di Wilayahnya

SHARE:

Jawa Tengah - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, secara resmi mengumumkan keberhasilan penanganan dua kasus kriminal yang menimbul...


Jawa Tengah - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, secara resmi mengumumkan keberhasilan penanganan dua kasus kriminal yang menimbulkan kegaduhan di wilayahnya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu (24/4/2024), Kapolda Ahmad Luthfi didampingi oleh jajaran petinggi kepolisian lainnya menyampaikan detail pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Polda Jateng.

Perampokan Bersenjata di Blora Terungkap, 6 Tersangka Diamankan

Kapolda Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kasus pertama yang diungkap adalah perampokan bersenjata yang terjadi di sebuah toko emas di Blora. Kelompok residivis yang terdiri dari MM (27), AP (41), dan GS (29) telah melakukan serangkaian perampokan di berbagai tempat sebelum akhirnya tertangkap. Mereka berhasil menggondol perhiasan senilai Rp. 150 juta dan berhasil ditangkap setelah operasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polda Jateng, Polres Blora, dan Polres Tulungagung. Dari tangan para tersangka, barang bukti berupa senjata rakitan, perhiasan, handphone, serta uang tunai berhasil diamankan.


Pembunuhan Sadis di Sukoharjo Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Selain itu, Kapolda juga mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat di Sukoharjo. Seorang wanita bernama SRN (22) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dekat pemakaman umum. Melalui penyelidikan intensif, pelaku berinisial RMS (21) berhasil ditangkap, yang kemudian mengakui perbuatannya. Bersama dua rekannya, DP (22) dan GS (29), mereka melakukan aksi pembunuhan karena desakan kebutuhan hidup. Barang bukti berupa sepeda motor korban, batu yang digunakan untuk membunuh, serta pakaian korban berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolda Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kedua kasus tersebut menjadi prioritas penanganan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah. Para pelaku akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Keberhasilan Penanganan Dua Kasus Kriminal di Wilayahnya
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Keberhasilan Penanganan Dua Kasus Kriminal di Wilayahnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7Zt55BGDuHO8ppllZvS2AT09bETtP_BAO2hooKESHOda__KZ53RVazx86YGFXFR6NWoCGdnOnGHP0TtCk9FDjGJdBBp69HektaG4X3XMUnl5QtJFAsWF74W1BknO4MX7Lj9VpdS5tqeQms5SQjYtprEtMXD5EaAy0TyT0LpaJepI-vOgRBWtbbud9R-g/w640-h426/WhatsApp%20Image%202024-04-24%20at%2013.58.14.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7Zt55BGDuHO8ppllZvS2AT09bETtP_BAO2hooKESHOda__KZ53RVazx86YGFXFR6NWoCGdnOnGHP0TtCk9FDjGJdBBp69HektaG4X3XMUnl5QtJFAsWF74W1BknO4MX7Lj9VpdS5tqeQms5SQjYtprEtMXD5EaAy0TyT0LpaJepI-vOgRBWtbbud9R-g/s72-w640-c-h426/WhatsApp%20Image%202024-04-24%20at%2013.58.14.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2024/04/kapolda-jateng-ahmad-luthfi-ungkap-keberhasilan-penanganan-kasus-terbaru.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2024/04/kapolda-jateng-ahmad-luthfi-ungkap-keberhasilan-penanganan-kasus-terbaru.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content