Pengecekan Kelayakan Operasional SPBU Dilakukan oleh Polres Blora Unit Tipidter Satreskrim Polres Blora melaksanakan kegiatan pengecekan ter...
Pengecekan Kelayakan Operasional SPBU Dilakukan oleh Polres Blora |
Unit Tipidter Satreskrim Polres Blora melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap takaran beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Blora. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan takaran dan kelayakan operasional SPBU, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/485/III/RES.5./2024 tanggal 27 Maret 2024.
Pengecekan Dilakukan pada Dua SPBU di Kabupaten Blora
Pengecekan dilakukan pada hari Senin tanggal 01 April 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di beberapa SPBU Wilayah Kabupaten Blora, antara lain SPBU 44.583.01 Balun, Cepu Kabupaten Blora, dan SPBU 44.583.02 Cepu Kabupaten Blora.
Personel yang Terlibat dalam Pengecekan
Kegiatan pengecekan ini melibatkan personel dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Blora, serta petugas Metrologi dan petugas Disperindag Kabupaten Blora.
Rangkaian Kegiatan Pengecekan
Pada kegiatan ini, dilakukan beberapa tahapan pengecekan, antara lain:
- Pengecekan Dokumen Terkait Perizinan dan Tera Pompa Ukur
Dokumen terkait izin penjualan BBM dan surat keterangan hasil pengujian tera pompa ukur bahan bakar minyak diperiksa. - Pengecekan Segel Tera
Segel pada pompa ukur diperiksa untuk memastikan keamanan dan keabsahan takaran. - Pengecekan Komponen Pompa Ukur BBM
Komponen pompa ukur diperiksa untuk memastikan tidak adanya perubahan atau penambahan yang tidak sesuai. - Pengujian Pompa Ukur dengan Alat Ukur Bejana Basah
Pompa ukur diuji menggunakan alat ukur bejana basah kapasitas 20 liter untuk memastikan keakuratan takaran.
Pengecekan melibatkan petugas Metrologi dan petugas Disperindag Kabupaten Blora |
Hasil Pengecekan
Hasil kegiatan pengecekan adalah sebagai berikut:
- Kelengkapan Dokumen
Dokumen pada SPBU Balun dan SPBU Cepu dinyatakan lengkap. - Keadaan Segel
Segel pada pompa ukur kedua SPBU masih terpasang dengan baik. - Kondisi Komponen Pompa Ukur
Komponen pompa ukur pada kedua SPBU sesuai dengan ketentuan, tidak ditemukan adanya alat tambahan yang tidak sesuai. - Takaran BBM
Laju alir, jenis BBM, penunjukan awal, penunjukan akhir, dan penunjukan bejana dari masing-masing nozzle sesuai dengan ketentuan standar metrologi dan Pertamina, masih dalam ambang batas toleransi yang berlaku.
Sumber dari Polres Blora, Kanit III Iptu Budi Santoso, kepada Bloraweb menyatakan, "Proses pengecekan berlangsung dengan aman dan tertib, kita laksanakan untuk memastikan kelayakan operasional SPBU di Kabupaten Blora, dan giat ini akan kita laksanakan berkesinambungan."