Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora mengajak seluruh media massa untuk memainka...
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora mengajak seluruh media massa untuk memainkan peran strategis dalam mengawal proses pemilihan yang transparan dan beretika. Ketua PWI Blora, Heri Purnomo, menegaskan pentingnya peran media sebagai pembelajaran publik dan penjaga integritas demokrasi selama berlangsungnya Pilkada.
Peran Media Massa pada Pilkada Blora 2024
Pada Rapat Kerja (Raker) bersama para pemangku kepentingan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora di Garden Resto and Caffe Tunjungan, Blora, Kamis (8/8/2024), Heri Purnomo, selaku Ketua PWI Blora, menyampaikan pandangannya mengenai peran krusial media massa dalam Pilkada 2024. "Media harus bisa mencari data-data konkrit saat memberitakan proses pemilu. Jangan dijadikan alat untuk kampanye hitam," tegas Heri. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Media Massa Sebagai Pembelajaran Publik
Heri Purnomo menekankan bahwa peran media massa pada Pilkada Blora tidak hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pembelajaran publik. Media diharapkan mampu menyajikan berita yang objektif dan mendidik, sehingga masyarakat dapat memahami proses demokrasi dengan lebih baik. "Media juga harus menjaga etika jurnalistik dalam setiap peliputannya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kondusivitas selama Pilkada," tambahnya.
Kolaborasi untuk Pilkada yang Kondusif
PWI Blora, bersama dengan KPU dan para stakeholder lainnya, terus menjalin kerja sama untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Blora berlangsung secara damai dan kondusif. "Kami selalu bekerjasama dengan stakeholder untuk mengupayakan kondusivitas itu, termasuk mendukung Pilkada tahun 2024 ini di Blora," ujar Heri Purnomo. Kolaborasi ini dianggap penting untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya penyebaran berita yang menyesatkan.