Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Blora pada Selasa (19/11). Tujuan kedatangan ini untuk memasti...
Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Blora pada Selasa (19/11). Tujuan kedatangan ini untuk memastikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 segera disosialisasikan hingga pelosok desa. Ketua DPC PDIP Blora, HM Dasum, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilu 2024.
"Kami harap putusan ini segera disosialisasikan hingga tingkat desa agar seluruh pihak menjalankan demokrasi sesuai koridor hukum, tanpa tekanan atau intimidasi," ujar HM Dasum.
Putusan MK Nomor 136/PUU-XXII/2024 memperbarui Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 dengan menambahkan frasa "Pejabat Daerah" dan "anggota TNI/Polri." Pasal ini menyebutkan bahwa pelanggaran ketentuan netralitas oleh pejabat negara, ASN, TNI/Polri, hingga kepala desa dapat dikenai hukuman penjara satu hingga enam bulan dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.
"Netralitas semua pihak penting untuk memastikan pesta demokrasi berjalan tertib dan adil," tambah HM Dasum.
KPU dan Bawaslu Blora Siap Tindak Lanjut
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto, mengapresiasi saran dari DPC PDIP Blora. "Kami menerima masukan ini dan akan menindaklanjuti sesuai kapasitas KPU," ujar Widi Nurintan.
Bawaslu Kabupaten Blora juga mencatat delapan dugaan pelanggaran sejauh ini, termasuk dua kasus terkait netralitas ASN dan Kepala Desa yang telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bupati Blora.
HM Dasum menyebut ada laporan dugaan keberpihakan di beberapa desa. "Kami mendengar ada laporan keberpihakan, tetapi tidak mungkin mengawasi satu per satu. Dibutuhkan koordinasi semua elemen masyarakat untuk menegakkan demokrasi," tegasnya.
Bawaslu Blora dan Upaya Penegakan Hukum
Irfan Syaiful Masykur, anggota Bawaslu Blora, menyampaikan dua dari delapan dugaan pelanggaran telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Namun, pelanggaran administrasi dan netralitas tetap menjadi perhatian serius.
DPC PDI Perjuangan Blora berharap kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, dapat memastikan Pemilu 2024 berlangsung jujur, adil, dan bebas tekanan. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia tetap terjaga di setiap tingkatan, mulai dari kota hingga pelosok desa.