Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (16/1) di Pendopo Kantor DPRD Kabupaten Blora. Ag...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (16/1) di Pendopo Kantor DPRD Kabupaten Blora. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih untuk masa jabatan lima tahun kedepan, serta pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pengumuman Penetapan Calon Terpilih
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, dalam sambutannya secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, dan Hj. Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih. Pasangan ini berhasil meraih 395.827 suara pada Pilkada Serentak 2024.
Menurut Mustopa, pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. "Berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan berdasarkan keputusan KPU, yang kemudian disampaikan DPRD Blora ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur," jelasnya.
Proses Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2020
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, Mustopa juga menyampaikan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, yang telah menjabat sejak 2021, akan mengakhiri masa baktinya bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih berikutnya.
Proses pemberhentian ini, sebagaimana dijelaskan Mustopa, akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. "Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian mereka selama memimpin Kabupaten Blora. Semoga kontribusi mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat," tambahnya.
Kehadiran Forkopimda dan Tokoh Masyarakat
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, para anggota DPRD Kabupaten Blora, pasangan calon nomor urut satu, ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD. Tidak ketinggalan, tokoh adat dan organisasi masyarakat turut menyaksikan momen penting ini.
Mustopa menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kabupaten Blora, Pemerintah Kabupaten Blora, dan masyarakat untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar. "Dengan semangat persatuan, kita akan terus bekerja bersama membangun Kabupaten Blora menjadi lebih maju," ujarnya.