Urgensi Pembangunan Jalan Lingkar dan Penataan Angkutan Berat di Blora, Menuju Infrastruktur Berkelanjutan dan Keselamatan Berlalu Lintas

SHARE:

Opini Ketua Squad Nusantara - Urgensi Pembangunan Jalan Lingkar dan Penataan Angkutan Berat di Blora

ONI Ketua DPC SQUAD NUSANTARA KABUPATEN BLORA

Sebagai bagian dari masyarakat Blora, khususnya dari DPC SQUAD NUSANTARA KABUPATEN BLORA, kami menyaksikan langsung bagaimana kondisi jalan di perkotaan Blora, terutama yang setiap hari dilalui kendaraan angkutan berat seperti trailer dan truk pasir, sudah sangat memprihatinkan. Kerusakan ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan jiwa. Kami sering mendengar keluhan, "kalau begini terus, jalan akan hancur selamanya!" dan kami merasakan keprihatinan yang sama.

Laporan ini adalah suara hati kami, sebuah analisis komprehensif tentang akar permasalahan kerusakan jalan di Blora. Kami ingin menyoroti urgensi pembangunan jalan lingkar sebagai solusi fundamental, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang harus ditempuh oleh semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan. Ini adalah dukungan kami terhadap aspirasi kuat masyarakat Blora untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.

Kami memahami bahwa ada berbagai perspektif mengenai penyebab kerusakan jalan ini. Pemerintah Kabupaten Blora mungkin menjelaskan bahwa pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, serta faktor alam seperti hujan dan kerawanan longsor, turut berkontribusi. Namun, dari sudut pandang kami di lapangan, dampak lintasan kendaraan berat adalah faktor yang tak terbantahkan dan sangat dominan. Permasalahan ini bersifat multi-dimensi, dan solusi yang komprehensif harus mencakup tidak hanya pengelolaan lalu lintas, tetapi juga strategi pembiayaan yang berkelanjutan dan desain jalan yang sesuai.

Kondisi Infrastruktur Jalan Blora Menjadi Problem Akibat Beban Angkutan Berat

Jalan-jalan di Blora, khususnya di area perkotaan yang menjadi jalur utama, menunjukkan kerusakan parah. Kami masih ingat insiden truk pengangkut tebu yang terguling di ruas jalan Trembulrejo–Randualas pada Juli 2021 karena terjebak lubang jalan. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil dan gangguan lalu lintas yang ditimbulkan sangat nyata. Para sopir truk sendiri mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan menimbulkan kekhawatiran saat melintas.

Salah satu akar masalah fundamental dari kerusakan jalan di Blora adalah ketidaksesuaian antara klasifikasi jalan yang ada dengan beban kendaraan yang melintas. Sebagian besar jalan di Blora masih berstatus Jalan Kelas III, yang secara teknis tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat seperti truk tronton yang dapat mencapai 30-40 ton. Kendaraan-kendaraan ini seharusnya melintas di jalan Kelas I atau II yang memiliki daya dukung lebih tinggi. Akibatnya, setiap kali truk bertonase tinggi melintas, kekuatan jalan terancam, menyebabkan kerusakan yang cepat dan parah. Inilah mengapa perbaikan jalan yang bersifat "tambal sulam" seringkali tidak bertahan lama. Ini bukan hanya masalah perbaikan sementara, melainkan kegagalan sistemik yang timbul dari ketidakcocokan desain dan perencanaan infrastruktur dengan beban operasional yang sebenarnya. Untuk mencapai solusi yang berkelanjutan, diperlukan peningkatan kapasitas jalan secara besar-besaran atau pengalihan rute kendaraan berat ke jalur yang memang dirancang untuk menanggung beban tersebut, seperti jalan lingkar.

Bahkan, upaya perbaikan jalan melalui proyek peningkatan jalan rigid beton, seperti di ruas Nglebok-Jambe di Kecamatan Cepu, juga menghadapi tantangan serius terkait kualitas. Ada dugaan bahwa proyek tersebut tidak sesuai progres dan sudah menunjukkan retakan tak lama setelah dikerjakan. Kekhawatiran kami muncul bahwa perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak akan bertahan lama jika masih dilalui kendaraan berat yang tidak sesuai dengan desain jalan tersebut.

Volume kendaraan berat yang melintas di Jalan Blora-Cepu semakin padat, terutama setelah ambrolnya Jembatan Cincin Widang di Tuban. Kejadian ini secara signifikan mengalihkan arus kendaraan besar, menjadikan Blora sebagai akses penghubung penting antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Peningkatan intensitas lalu lintas kendaraan berat ini mempercepat kerusakan jalan yang memang sudah tidak sesuai peruntukannya. Dalam kurun waktu 10 hari, tercatat tiga kendaraan terperosok, menunjukkan dampak langsung dari volume dan beban yang berlebihan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kerentanan infrastruktur Blora tidak hanya disebabkan oleh perencanaan internal atau pemeliharaan, tetapi juga sangat rentan terhadap gangguan dalam jaringan transportasi regional yang lebih luas. Guncangan eksternal semacam ini memperparah kekurangan yang sudah ada, menegaskan kebutuhan kritis akan solusi infrastruktur yang tangguh, seperti jalan lingkar, yang dapat menyerap pengalihan lalu lintas tanpa menyebabkan kerusakan parah pada jaringan jalan perkotaan dan membahayakan keselamatan publik.

Jalan Lingkar, Sebuah Solusi Mendesak dan Perbandingan Regional

Sungguh memprihatinkan, dalam lanskap infrastruktur eks Karesidenan Pati, Kabupaten Blora berdiri sendiri sebagai satu-satunya yang belum memiliki jalan lingkar atau bypass. Kondisi unik ini menempatkan Blora pada posisi yang sangat tidak menguntungkan dibandingkan kabupaten tetangga, yang telah lama mengadopsi solusi ini untuk mengelola lalu lintas dan melindungi infrastruktur kota mereka. Ini bukan sekadar kesenjangan infrastruktur; ini merupakan kerugian sosial-ekonomi yang unik. Sementara kabupaten lain telah berinvestasi dalam mengalihkan lalu lintas berat, inti kota Blora terus menanggung beban yang berat. Akibatnya, jalan-jalan perkotaan Blora mengalami degradasi yang dipercepat, beban pemeliharaan yang lebih tinggi, peningkatan risiko kecelakaan, dan potensi terhambatnya pembangunan perkotaan, seperti kebisingan, polusi, dan kemacetan yang menghambat investasi atau mengurangi kualitas hidup. Pendekatan proaktif dari kabupaten tetangga, beberapa bahkan memperluas jaringan jalan lingkar mereka, menyoroti model sukses yang belum sepenuhnya diterapkan Blora, yang berpotensi memengaruhi daya saing regional dan pertumbuhan kota yang berkelanjutan.

Kabupaten-kabupaten lain di eks Karesidenan Pati telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan dan pengelolaan jalan lingkar:

  • Pati
    Memiliki Jalan Lingkar Pati, bagian integral dari Jalur Pantura, yang berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas kota dengan mengalihkan kendaraan berat.
  • Kudus
    Memiliki Jalan Lingkar Selatan yang bahkan sedang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir, menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur lingkar.
  • Jepara
    Telah memiliki Jalan Lingkar Cumbring, meskipun relatif pendek, yang menandakan adanya upaya pembangunan jalan lingkar.
  • Rembang
    Sedang aktif merencanakan dan mengupayakan pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem sepanjang 25 km dengan perkiraan anggaran lebih dari Rp500 miliar. Proyek ini telah mencapai tahap pembebasan lahan yang signifikan, dengan dana Rp100 miliar sudah di tangan dari total pinjaman Rp200 miliar dari Bank Jateng. Ini menunjukkan kemajuan konkret dalam pendanaan dan pelaksanaan.
  • Grobogan
    Telah memiliki Jalan Lingkar Utara (JLU) Purwodadi yang dibangun sejak tahun 1996 dan saat ini sedang dalam proses perbaikan jembatannya. Selain itu, rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan Grobogan juga sedang diwujudkan, dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2024. Adanya jalan lingkar utara saat ini dinilai efektif memecah arus lalu lintas kota, dan jalan lingkar selatan dibutuhkan untuk mengurangi kepadatan lebih lanjut serta mendukung pengembangan kota.

Pemerintah Kabupaten Blora sendiri telah menggagas ide pembangunan jalan lingkar dan memperkirakan kebutuhan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp480 miliar. Angka ini menunjukkan skala proyek yang masif dan memerlukan komitmen finansial jangka panjang yang signifikan. Tantangan lain yang diidentifikasi adalah kompleksitas pembebasan lahan, yang akan memakan lahan warga dan memerlukan sosialisasi intensif serta negosiasi yang cermat untuk menghindari konflik sosial. 

Meskipun Pemkab Blora telah mengidentifikasi kebutuhan jalan lingkar dan memperkirakan biayanya, tinjauan terhadap komitmen infrastruktur eksplisit Bupati menunjukkan fokus pada perbaikan jalan umum dengan pinjaman yang lebih kecil (Rp205-250 miliar) untuk 41 ruas jalan tertentu. Ini menunjukkan bahwa meskipun konsep jalan lingkar telah dipertimbangkan, proyek tersebut mungkin belum menjadi proyek yang didanai secara eksplisit dan terjadwal dalam periode kepemimpinan saat ini. Hal ini menyoroti adanya kesenjangan antara aspirasi publik yang kuat dan prioritas pemerintah yang lebih luas dan segera, serta tantangan keuangan yang signifikan dalam mewujudkan proyek sebesar itu.

Desakan pembangunan jalan lingkar di Blora semakin menguat dari berbagai pihak, mencerminkan keprihatinan kolektif. Tokoh masyarakat Blora, yang secara tegas menyuarakan kekhawatiran bahwa tanpa jalan lingkar, jalan kota akan hancur selamanya karena terus dilintasi truk besar. Mereka menilai bahwa upaya "tambal sulam" (perbaikan sementara) yang dilakukan di Jalan Gunandar dan ruas lainnya hanya akan bertahan sebentar dan tidak akan menyelesaikan masalah pokok. Kami dari DPC Squad Nusantara juga menyuarakan keprihatinan serupa, menegaskan bahwa "sudah saatnya jalan lingkar dibangun" demi menjaga kondisi jalan kota dan keselamatan pengguna jalan.

Dampak Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Sebagai Cerminan Urgensi Perubahan

Opini masyarakat mengenai seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa di jalan raya kota Blora, khususnya antara truk trailer/tronton dengan pengguna sepeda motor, didukung oleh fakta-fakta yang kami saksikan. Beberapa insiden fatal yang tercatat meliputi:

Pada 9 Mei 2025, sebuah truk tronton bertabrakan dengan sepeda motor Vixion di Jalan Blora-Cepu, Desa Cabak, Kecamatan Jiken. Truk tersebut mencoba menyalip kendaraan lain dan bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan. Akibatnya, satu pengendara motor tewas di tempat.

Kemudian, pada 15 Maret 2025, di Jalan Raya Blora-Cepu, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, sebuah truk dump bertabrakan dengan motor Honda PCX. Pengendara motor mencoba menyalip dan terlalu ke kanan, lalu bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan. Satu pengendara motor meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Blora.

Data yang lebih luas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jawa Tengah (yang mencakup Blora) menyebabkan sekitar 3.750 jiwa meninggal dunia pada tahun 2021, dengan mayoritas korban berada pada usia produktif (17-50 tahun). Ini menggarisbawahi dampak sosial dan ekonomi yang signifikan dari masalah keselamatan jalan.

Kecelakaan tidak hanya disebabkan oleh faktor human error, tetapi juga diperparah oleh kondisi jalan yang rusak dan volume angkutan berat yang tidak sesuai dengan kelas jalan. Jalan yang rusak parah dapat menyebabkan kendaraan berat kehilangan kendali dan terguling. Sementara itu, truk bertonase tinggi yang melintas di jalan kelas III secara inheren meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan yang lebih kecil dan rentan seperti sepeda motor, karena perbedaan massa dan manuver yang ekstrem. Pola kecelakaan fatal yang berulang antara truk berat dan sepeda motor menyoroti dampak yang tidak proporsional terhadap pengguna jalan yang rentan. Ketiadaan rute khusus bagi kendaraan berat memaksa kendaraan berbobot besar ini untuk berbagi jalan perkotaan dengan sepeda motor, pejalan kaki, dan kendaraan kecil lainnya. Interaksi langsung ini secara signifikan memperbesar risiko cedera parah atau fatal bagi pengguna jalan yang lebih rentan. Tingginya angka kematian di Jawa Tengah, khususnya di kalangan usia produktif, semakin menggarisbawahi biaya kemanusiaan dan ekonomi yang signifikan dari kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah ini. Hal ini memperkuat argumen keselamatan untuk pemisahan lalu lintas melalui pembangunan jalan lingkar.

Komitmen dan Upaya Pemerintah Kabupaten Blora Pada Visi Infrastruktur Berkelanjutan

Visi dan misi Bupati Blora, Bapak Arief Rohman, untuk masa jabatan 2025-2030, secara umum menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan infrastruktur. Salah satu misi utamanya adalah "Mewujudkan infrastruktur yang merata, berkualitas dan berkelanjutan," yang dijabarkan lebih lanjut dalam program "Pembangunan Infrastruktur" dengan poin "Dalane sansaya alus" (jalannya semakin halus). Meskipun istilah "jalan lingkar" tidak secara eksplisit disebut dalam visi-misi ini, fokus pada peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh adalah jelas. Pemilihan diksi yang luas seperti "infrastruktur yang merata, berkualitas dan berkelanjutan" atau "Dalane sansaya alus" dalam visi resmi Bupati mungkin merupakan strategi yang disengaja. Hal ini dapat memberikan fleksibilitas dalam pemilihan proyek, mengelola ekspektasi publik mengingat tantangan finansial dan logistik yang besar untuk jalan lingkar, atau mengintegrasikan konsep jalan lingkar dalam tujuan infrastruktur yang lebih luas dan mungkin lebih mudah dicapai. Ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jalan, solusi spesifik berupa jalan lingkar mungkin merupakan aspirasi jangka panjang daripada proyek yang didanai secara eksplisit dan segera.

Pemerintah Kabupaten Blora telah mengambil langkah konkret untuk perbaikan jalan. Bupati Arief Rohman mengumumkan bahwa puluhan ruas jalan rusak di Blora mulai diperbaiki pada Juni 2025, didanai dari pinjaman jangka menengah senilai Rp205 miliar yang diperuntukkan bagi 41 ruas jalan. Sumber lain menyebutkan angka pinjaman sebesar Rp215 miliar yang ditargetkan lunas dalam tiga tahun. Proses perencanaan untuk proyek-proyek ini sudah selesai, dan tahap lelang akan segera dimulai, dengan target kualitas "mantab." Selain itu, pembangunan jalan kabupaten juga terus berlanjut, dengan alokasi Rp20 miliar untuk Kecamatan Jati pada tahun 2025.

Bupati Arief Rohman secara konsisten menegaskan pembangunan infrastruktur sebagai hal utama dalam kepemimpinannya. Ia juga aktif memperjuangkan pembangunan jalan strategis provinsi, seperti ruas Randublatung-Getas yang mempermudah akses Blora menuju Ngawi, Jawa Timur. Selain itu, Bupati telah mengusulkan perbaikan tiga ruas jalan provinsi lainnya di Blora kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan total anggaran Rp160 miliar, menunjukkan upaya kolaboratif lintas tingkat pemerintahan. Meskipun jalan lingkar belum menjadi proyek yang secara eksplisit disebutkan dalam daftar prioritas yang didanai pinjaman saat ini, Pemkab Blora menyadari kebutuhan anggaran yang sangat besar, yaitu Rp480 miliar, untuk mewujudkan jalan lingkar.

Selain mengamankan pinjaman signifikan untuk perbaikan jalan segera, Bupati Arief Rohman juga secara proaktif mengupayakan peninjauan kembali Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) terkait bagi hasil migas. Langkah ini menunjukkan strategi keuangan yang multi-dimensi, bukan hanya bergantung pada pinjaman, tetapi juga berusaha meningkatkan pendapatan daerah dari sumber yang lebih besar dan berkelanjutan. Potensi peningkatan pendapatan ini akan sangat penting untuk merealisasikan proyek infrastruktur berskala besar seperti jalan lingkar, yang membutuhkan investasi jauh lebih besar daripada alokasi dana perbaikan jalan saat ini. Ini mencerminkan komitmen jangka panjang terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sinergi Lintas Sektoral Menjadi Kunci Penataan Rute Angkutan Berat

Untuk merumuskan dan menegakkan lintasan yang akan dilalui bagi kendaraan angkutan berat dan truk pengangkut pasir, kerja sama yang erat antara Kepolisian (khususnya Satlantas Polres Blora) dan Dinas Perhubungan (Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora) adalah sangat krusial, sebagaimana ditekankan dalam opini kami. Secara umum, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Dephub) telah memiliki kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama dalam aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Blora dapat dihubungi melalui alamat Jl. Gunandar No. 6 Blora. Sementara itu, Polres Blora memiliki nomor telepon penting yang dapat dihubungi.

Polres Blora, melalui Satlantas, telah menunjukkan upaya penertiban dengan melakukan sosialisasi larangan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang. Ini adalah langkah positif dalam edukasi dan pencegahan. Secara nasional, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan dasar hukum untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk pemeriksaan izin penyelenggaraan angkutan. Terdapat juga peraturan umum mengenai jam larangan operasional truk di jalan tol dan non-tol utama (pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB) yang berlaku untuk truk dengan jumlah sumbu lebih dari dua, dengan pengecualian untuk pengangkutan barang kebutuhan pokok atau darurat. Peraturan ini memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan sesuai kondisi setempat.

Meskipun Blora memiliki Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Sambong, Jalan Blora-Cepu km 26, dan Satlantas Polres Blora aktif mensosialisasikan larangan ODOL, kendaraan berat masih terus melanggar batas kelas jalan dan menyebabkan kerusakan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penegakan hukum, di mana infrastruktur dan peraturan yang ada belum sepenuhnya efektif dalam mengendalikan beban atau rute kendaraan berat. Tantangannya mungkin terletak pada penerapan yang konsisten, ketersediaan personel yang memadai, atau volume lalu lintas yang sangat tinggi. Keberadaan aturan dan alat saja tidak cukup; implementasi yang kuat dan berkelanjutan, serta kemungkinan penerapan sanksi yang lebih berat, sangatlah penting.

Contoh dari daerah lain di Jawa Tengah menunjukkan bahwa penataan rute dan jam operasional dapat diimplementasikan secara efektif:

  • Satlantas Polres Grobogan pernah melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan jalur kendaraan bermuatan berat Purwodadi-Blora melalui Kradenan-Randubelatung. Ini adalah contoh nyata pengaturan rute alternatif untuk angkutan berat.
  • Dinas Perhubungan Kudus telah mensosialisasikan larangan truk melintas Jalan Kudus-Purwodadi pada jam-jam padat (06.00-07.30 WIB).
  • Dishub Kendal juga telah memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan barang di jalur Pantura Kendal-Semarang (06.00-08.00 WIB). Keberhasilan implementasi di daerah tetangga ini dapat menjadi model bagi Blora.

Perbandingan dengan daerah lain menunjukkan bahwa tanpa solusi struktural fundamental seperti jalan lingkar, upaya pengelolaan lalu lintas untuk kendaraan berat di dalam kota akan tetap bersifat reaktif dan suboptimal. Jalan lingkar menawarkan solusi proaktif dan struktural untuk secara permanen memisahkan lalu lintas kendaraan berat dari area perkotaan. Pemisahan ini tidak hanya akan melindungi jalan-jalan kota tetapi juga akan membuat penegakan pembatasan di dalam kota (misalnya, batas waktu, rute khusus untuk pengiriman lokal) menjadi jauh lebih layak dan efektif, mengarah pada sistem pengelolaan lalu lintas yang lebih berkelanjutan.

Rekomendasi Strategis dan Harapan Masa Depan

Mengingat Blora adalah satu-satunya kabupaten di eks Karesidenan Pati tanpa jalan lingkar dan urgensi masalah yang ditimbulkan oleh angkutan berat, percepatan realisasi pembangunan jalan lingkar adalah prioritas utama dan solusi jangka panjang yang tak terelakkan. Diperlukan eksplorasi skema pembiayaan yang inovatif, tidak hanya bergantung pada APBD atau pinjaman daerah semata, mengingat kebutuhan anggaran yang sangat besar (Rp480 miliar). Potensi kerja sama dengan pemerintah pusat (Kementerian PUPR) melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) perlu dieksplorasi secara serius. Penting untuk mengintegrasikan proyek jalan lingkar secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas pemerintah daerah, serta mengkomunikasikannya secara transparan kepada publik untuk membangun dukungan dan akuntabilitas.

Meskipun ada upaya sosialisasi dan keberadaan jembatan timbang, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL perlu ditingkatkan secara signifikan dan berkelanjutan. Razia rutin, penggunaan teknologi penimbangan yang akurat, dan penerapan sanksi tegas harus diterapkan secara konsisten untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan.

Sambil menunggu realisasi jalan lingkar, perlu segera dirumuskan dan ditegakkan jalur khusus serta pembatasan jam operasional bagi angkutan berat di dalam kota, mencontoh keberhasilan daerah lain seperti Kudus, Kendal, dan Grobogan dalam mengatur lalu lintas truk. Penerbitan Peraturan Bupati yang spesifik mengenai jalur dan jam operasional truk di Blora perlu segera dilakukan dan disosialisasikan secara masif kepada para pengusaha dan pengemudi angkutan berat untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan.

Keterlibatan aktif masyarakat dan organisasi sipil dalam mengawasi kondisi jalan, melaporkan pelanggaran, dan mengadvokasi solusi jangka panjang sangat penting. Partisipasi ini akan menjaga momentum, memastikan akuntabilitas pemerintah, dan mendorong implementasi kebijakan yang efektif.

Blora yang Lebih Aman dan Maju Melalui Infrastruktur yang Optimal

Sebagai DPC SQUAD NUSANTARA KABUPATEN BLORA, kami menegaskan bahwa kondisi jalan di perkotaan Blora yang memprihatinkan, diperparah oleh lalu lintas angkutan berat yang tidak sesuai kelas jalan, serta ketiadaan jalan lingkar, merupakan masalah multidimensional yang mendesak. Insiden kecelakaan fatal yang melibatkan truk dan sepeda motor menjadi cerminan nyata dari urgensi perubahan.

Pembangunan jalan lingkar bukan hanya tentang kelancaran lalu lintas atau efisiensi logistik; lebih dari itu, ia merupakan investasi krusial untuk keselamatan jiwa pengguna jalan yang lebih kecil, keberlanjutan infrastruktur kota, dan fondasi ekonomi daerah yang kuat. Meskipun Pemerintah Kabupaten Blora telah menunjukkan komitmen terhadap perbaikan infrastruktur melalui berbagai program dan pinjaman daerah, realisasi jalan lingkar memerlukan fokus dan strategi pembiayaan yang lebih eksplisit dan inovatif.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, visi jalan lingkar di Blora dapat terwujud dalam periode kepemimpinan Bapak Bupati Arief Rohman dan Sri Setyorini. Ini akan membawa Blora menuju masa depan yang lebih aman, nyaman, berkelanjutan, dan maju, sejalan dengan cita-cita pembangunan daerah yang merata dan berkualitas.

Ditulis oleh Agoes Oni Setiawan - DPC SQUAD NUSANTARA KABUPATEN BLORA

Nama

Berita Blora,652,Berita DPRD,53,Berita Jateng,8,Berita Pusat,8,Budaya,35,Desa,27,Download,1,Ekonomi,29,Event,42,geologi,1,gerakan,8,Infrastruktur,29,Investasi,2,Kamtibmas,18,keluarga,3,Kemanusiaan,4,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,2,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,13,Lowongan Kerja,1,Olahraga,17,Opini Blora,16,Pemerintahan,56,Pemuda,6,Pendidikan,64,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,18,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,3,Publik Figur,7,religi,3,Sastra,1,Sosial,71,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Urgensi Pembangunan Jalan Lingkar dan Penataan Angkutan Berat di Blora, Menuju Infrastruktur Berkelanjutan dan Keselamatan Berlalu Lintas
Urgensi Pembangunan Jalan Lingkar dan Penataan Angkutan Berat di Blora, Menuju Infrastruktur Berkelanjutan dan Keselamatan Berlalu Lintas
Opini Ketua Squad Nusantara - Urgensi Pembangunan Jalan Lingkar dan Penataan Angkutan Berat di Blora
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUHOpriGEoOr6nX_8M-EXeBLDeJpRILZNBiia6yAVaNzECufXmNvjG65wYRxhzMIqguDgZqb9B9YLvi5A22dbX7Xrr5LBYSLWUrLqu7RX5CzkKFviYLu9axJJAQz8tETPHs3rO8NPWvfn4zd728lP8ng-X-XOc72dHJ_JVqbQU1aqD2dmV6CfHx6zipKo/w638-h640/ONI%20Ketua%20DPC%20SQUAD%20NUSANTARA%20KABUPATEN%20BLORA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUHOpriGEoOr6nX_8M-EXeBLDeJpRILZNBiia6yAVaNzECufXmNvjG65wYRxhzMIqguDgZqb9B9YLvi5A22dbX7Xrr5LBYSLWUrLqu7RX5CzkKFviYLu9axJJAQz8tETPHs3rO8NPWvfn4zd728lP8ng-X-XOc72dHJ_JVqbQU1aqD2dmV6CfHx6zipKo/s72-w638-c-h640/ONI%20Ketua%20DPC%20SQUAD%20NUSANTARA%20KABUPATEN%20BLORA.jpg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2025/06/opini-oni-sn-urgensi-jalan-lingkar-blora.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2025/06/opini-oni-sn-urgensi-jalan-lingkar-blora.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content