Kapolsek Sambong demonstrasikan layanan 110 di depan warga Brabowan. Hotline polisi terbukti aktif dan mudah diakses masyarakat.
Ada pemandangan tak biasa dalam gelaran Sambong Rasa, sebuah program inovatif dari Camat Sambong, Sunarno, S.Sos., M.Si., yang dihelat di Desa Brabowan, Rabu (29/4/2025). Dalam forum yang biasanya dipenuhi curhat dan keluhan warga, suasana mendadak riuh penuh antusias ketika Kapolsek Sambong Polres Blora, AKP Imam, SH., MH., meminta warga untuk langsung mencoba menghubungi nomor hotline darurat kepolisian, 110.
“Layanan 110 adalah layanan kepolisian nasional yang dapat diakses siapa pun secara gratis selama 24 jam penuh di seluruh Indonesia,” jelas AKP Imam di hadapan warga. Ia menegaskan bahwa kanal ini bisa digunakan untuk melaporkan berbagai peristiwa seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
Praktek Langsung Pengaduan Via 110 oleh Warga
Untuk membuktikan langsung fungsi layanan ini, AKP Imam meminta seorang warga yang hadir, bernama Dewi, untuk menghubungi 110 dengan menggunakan ponsel miliknya. Saat nomor tersebut dipanggil, hadirin dibuat takjub. Sambungan langsung dijawab oleh suara otomatis, lalu segera tersambung dengan petugas nyata yang siap berkomunikasi.
Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, Kapolsek Imam berbicara langsung melalui loudspeaker, menyampaikan kepada operator 110 bahwa panggilan tersebut dilakukan dalam rangka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Demonstrasi ini sukses menggugah respons positif dari para warga, yang langsung memberi tepuk tangan meriah sebagai bentuk apresiasi atas pengalaman langsung tersebut.
“Ini bukti nyata bahwa masyarakat benar-benar bisa mengakses dan dilayani oleh petugas secara langsung, bukan robot. Ini penting untuk masyarakat desa seperti kami yang kadang ragu apakah betul nomor itu aktif atau hanya formalitas,” ujar salah satu warga usai acara.
Apresiasi Camat Sambong Sunarno
Camat Sambong, Sunarno, yang menjadi penggagas program Sambong Rasa, tak luput menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya atas dukungan dari jajaran Polsek Sambong, khususnya atas inisiatif Kapolsek Imam yang memberikan sosialisasi secara langsung dan membumi.
“Salah satu tujuan Sambong Rasa adalah menjembatani para tokoh masyarakat dan warga desa agar mereka tidak takut atau canggung memanfaatkan kanal berbasis teknologi informasi. Edukasi ini sangat membantu,” tegas Sunarno.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur Pemdes Brabowan dan masyarakat yang hadir dalam jumlah besar serta mengikuti kegiatan hingga selesai dengan penuh semangat. “Semangat warga Brabowan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan formal, tapi ruang nyata bagi warga untuk memahami akses ke setiap layanan pemerintah,” tambahnya.
Program Sambong Rasa sendiri merupakan forum komunikasi tatap muka antara pemerintah kecamatan, aparatur desa, aparat keamanan, dan masyarakat secara langsung. Topik yang diangkat pun bervariasi, mulai dari masalah sosial, pertanian, pelayanan publik, hingga penguatan kesadaran hukum. Tujuannya tidak lain adalah membangun Sambong yang lebih terbuka, aman, dan melek teknologi.