Wabup Blora Sri Setyorini tegaskan dapur MBG wajib bersertifikat SLHS dan punya tester makanan sebelum 1 November 2025
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, menegaskan seluruh dapur program Sekolah Pemberi Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora wajib memenuhi standar higienis dan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebelum 1 November 2025. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (13/10/2025).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk memastikan setiap anak menerima makanan bergizi yang aman, sehat, dan layak terus diperkuat. Dalam Rakor MBG yang dihadiri Forkopimda, para koordinator wilayah, kepala dinas terkait, hingga ahli gizi dari 55 dapur SPPG se-Kabupaten Blora, Wabup Sri Setyorini menegaskan bahwa standar kebersihan dan kelayakan dapur tak bisa ditawar.
“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu yang disajikan, menyampaikan kepada kepala SPPG-nya untuk memenuhi persyaratan SLHS dan memiliki tester makanan. Kalau tidak, saya akan tutup sementara dan laporkan ke BGN,” tegas Wabup.
Wabup yang juga Ketua Satgas MBG itu menyampaikan, Pemkab Blora siap melakukan pendampingan agar seluruh dapur memenuhi standar sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa setiap dapur wajib memiliki tester untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan.
Menurutnya, Rakor kali ini juga dimaksudkan untuk menyatukan persepsi di antara seluruh pihak pelaksana program, termasuk para ahli gizi yang bertugas di dapur SPPG.
“Banyak aduan yang masuk ke kami selaku Satgas. Karena itu, kami undang seluruh ahli gizi agar satu visi tentang apa itu makanan bergizi untuk anak sekolah — bukan sekadar kenyang, tapi sehat dan aman,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah ahli gizi juga diminta menjelaskan proses kerja mereka di lapangan serta berbagai kendala yang dihadapi. Wabup bahkan memanggil para ahli gizi satu per satu secara spontan untuk mengetahui kesiapan mereka secara nyata.
Selain itu, Wabup juga meminta Forkopimcam untuk menggelar rapat koordinasi bersama kepala desa di wilayahnya, guna memastikan pendataan sasaran penerima manfaat program MBG berjalan akurat.
“Pak Camat sebagai koordinator wilayah agar segera merapatkan hal ini bersama Kapolsek, Danramil, dan kepala desa. Data penerima manfaat harus jelas, agar distribusi berjalan tepat sasaran,” pintanya.
Wabup juga menegaskan pentingnya mapping ulang dapur SPPG di seluruh kecamatan. Langkah itu, katanya, untuk mencegah ketimpangan beban layanan antarwilayah.
“Kalau ada dapur yang overload, akan kami geser. Setelah masukan dari para camat masuk, dalam seminggu kita akan mapping ulang,” tambahnya.
Terkait anggaran, Wabup mengingatkan agar dana program Makan Bergizi Gratis digunakan sesuai peruntukan. Budhe Rini menegaskan bahwa biaya operasional dan sewa sudah diatur secara terpisah, sehingga dana Rp10.000 per penerima manfaat harus murni digunakan untuk bahan makanan.
Peran Ahli Gizi di Lapangan
Dalam Rakor tersebut, Nur Intan, Ahli Gizi dari SPPG Karangjati 1 (SPPG Larasati Blora), berbagi pengalaman tentang peran penting ahli gizi dalam menjaga mutu makanan.
“Ahli gizi bekerja sejak perencanaan menu, menentukan standar porsi dan bahan makanan. Saat bahan datang, kami sortir. Jika ada bahan yang rusak atau busuk, kami retur ke supplier,” jelasnya.
Intan juga menambahkan bahwa proses pemorsian makanan dilakukan dengan golden sample — porsi acuan yang disusun berdasarkan standar gizi anak sekolah. Ahli gizi juga melakukan uji organoleptik, atau pengetesan rasa dan kelayakan makanan sebelum dikirim ke sekolah penerima.
“Setiap pagi kami mencicipi makanan yang akan dikirim, memastikan masih layak dikonsumsi. Kalau ada menu yang tidak cocok, sekolah bisa langsung melapor agar kami ganti,” paparnya.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, program Makan Bergizi Gratis diharapkan berjalan lebih tertib, higienis, dan tepat sasaran — sehingga anak-anak Blora bisa tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia.
Sekilas MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan prioritas nasional yang diimplementasikan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk Blora. Tujuannya bukan hanya menekan angka stunting, tapi juga menanamkan budaya makan sehat sejak dini di lingkungan sekolah. Dengan adanya sertifikasi SLHS, Pemkab Blora berupaya memastikan bahwa dapur penyedia makanan anak-anak sekolah memenuhi standar kesehatan masyarakat yang tinggi.