Tejo Prabowo kritik tajam birokrasi Blora: program dinilai hanya habiskan anggaran & kinerja dinas seperti Sinterklas. Soroti hambatan Kades pada PS.
BLORA – Kapasitas birokrasi di Kabupaten Blora menjadi sorotan tajam setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Bumi Tejo Prabowo melontarkan kritik keras dalam sebuah diskusi publik di Aula Setda Blora, Rabu (19/11). LSM tersebut menuding pemerintah daerah dan dinas teknis hanya berkutat pada upaya menghabiskan anggaran tanpa menjamin keberlanjutan program, bahkan menyebut kinerja Kepala Dinas terkait layaknya sosok Sinterklas.
Dalam forum yang membahas isu-isu pembangunan daerah, Tejo Prabowo, perwakilan dari LSM Jati Bumi, secara gamblang menyatakan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan program-program daerah—terutama yang bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat—tidak berjalan efektif.
“Kapasitas pemerintahan daerah, dinas teknis sekadar untuk menghabiskan anggaran dan tidak terjerat hukum, saya rasa kondisi di lapangan, saya dengan yakin menyatakan juga betul,” tegas Tejo.
'Sinterklas' vs. Keberlanjutan
Kritik paling menohok diarahkan kepada Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DPPPP) Kabupaten Blora, Ngaliman. Tejo menyamakan kinerja dinas tersebut dengan sosok Sinterklas karena hanya berfokus pada pembagian bantuan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Saya melihat Pak Ngaliman itu seperti Sinterklas. Kerjaannya bagi-bagi sapi, bagi-bagi lele. Fakta di lapangan, apakah itu bergulir? Apakah itu berkelanjutan? Tidak!” ujar Tejo.
Ia bahkan mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan program. “Sapi, program pupuk, berubah jadi Avansa (merk mobil) ada! Ganti tahun terus jadi Avansa, apalagi sampai bergulir, saya lihat tidak ada!”
Menurutnya, success story yang dipublikasikan di media sosial, seperti akun-akun TikTok dinas, tidak mencerminkan hasil nyata dari bantuan yang diberikan, melainkan hanya capaian individu yang tidak ada kaitannya dengan program pemerintah.
“Kita sadari, tingkat kemampuannya baru di level itu. Oke ndak ada masalah. Banyak program hanya menghabiskan anggaran tanpa kesinambungan. Bantuan-bantuan seperti sapi, lele, hingga program ekonomi rakyat tidak berjalan berkelanjutan,” imbuh Tejo, menyimpulkan bahwa kapasitas pemerintah daerah belum mampu melampaui level pelaksanaan program sekadar menggugurkan kewajiban.
Tangan Kepala Desa 'Hambat' Program Perhutanan Sosial
Selain kritik terhadap dinas teknis, LSM Jati Bumi Tejo Prabowo juga menyoroti hambatan serius di tingkat desa yang berdampak pada program strategis nasional, yaitu Perhutanan Sosial (PS).
Blora, yang dikelilingi sekitar 90 ribu hektare hutan negara, memiliki potensi besar yang sayangnya terganjal masalah administrasi. Tejo membeberkan bahwa sudah ada 22 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang mendapatkan SK dari Presiden Jokowi pada 10 Maret 2023 di oro-oro Kesongo. Sementara itu, 56 kelompok lainnya masih menunggu SK Kementerian setelah berkasnya masuk dalam wilayah KepMen 149.
Namun, proses perjuangan masyarakat sering kali kandas di meja kepala desa. “Banyak kepala desa menolak menandatangani berkas masyarakat. Padahal tanda tangan itu hanya sebagai bentuk mengetahui. Ini pelayanan dasar yang seharusnya tidak dipersulit,” tegas Tejo.
Penolakan tanda tangan ini dinilai menjadi contoh minimnya dukungan administratif yang menyebabkan warga gagal mengakses program resmi negara, padahal dukungan ini merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan.
Momen Pembenahan Tata Kelola
Tejo Prabowo juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Blora tidak tertinggal dari wilayah utara Blora yang dinilai berhasil mengembangkan industri rakyat, energi, dan pengelolaan lahan. “Ada desa yang pertumbuhan ekonominya meningkat signifikan dan tingkat penganggurannya nyaris nol. Ini seharusnya menjadi contoh bagi desa lain,” pesannya.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa periode 2026–2029 adalah momentum krusial untuk melakukan perbaikan fundamental. “Kunci pembangunan ke depan adalah pembenahan tata kelola, bukan hanya menggugurkan program,” tutupnya, menyerukan perbaikan total dalam pendataan, perencanaan, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), termasuk sektor migas dan komoditas getah.
