Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto tegaskan komitmen lindungi petani dari aksi pencurian cabai lintas daerah di wilayah Jepon.
![]() |
| Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pencurian cabai lintas provinsi |
Kabut tipis yang menyelimuti areal persawahan Dukuh Tanjung, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, pada Selasa malam, 10 Februari 2026, mendadak pecah oleh teriakan histeris. Darwoto, seorang petani lokal yang sedang bersantai di depan layar televisi, tak pernah menyangka bahwa informasi dari rekannya, Agus, akan membawanya pada sebuah aksi pengejaran yang dramatis di tengah gelapnya malam. Kabar tentang keberadaan sepeda motor mencurigakan di sisi barat pemukiman menjadi pemantik terkuaknya aksi pencurian yang meresahkan para petani cabai di wilayah tersebut.
Langkah kaki Darwoto yang terburu-buru menuju sawah miliknya membuahkan hasil yang mengejutkan. Di bawah temaram cahaya senter, ia mendapati seorang pria asing tanpa busana atasan tengah sibuk memanen hasil keringatnya secara paksa. Karung-karung berisi cabai segar yang seharusnya menjadi penyambung hidup sang petani, justru berpindah tangan ke dalam sak milik pencuri. Meskipun sang pelaku sempat meloloskan diri ke kegelapan hutan dan persawahan saat dikejar warga, ia meninggalkan jejak vital berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna putih dan sebuah kaos hijau yang tertinggal di lokasi kejadian.
Komitmen Kapolres Blora dalam Melindungi Sektor Pertanian
Menanggapi insiden yang meresahkan masyarakat agraris ini, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Kapolres menekankan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang menyasar hasil bumi para petani, mengingat sektor pertanian adalah urat nadi ekonomi warga Blora.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman kepada para petani, terutama saat masa panen tiba. Tindakan tegas dan terukur akan terus kami lakukan terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu ketenteraman warga serta merampas hasil keringat petani kita. Kami juga mengapresiasi keberanian warga Desa Geneng yang sigap melapor, sehingga koordinasi antara masyarakat dan Polri dapat berjalan efektif dalam mengungkap kasus ini," ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Gerak Cepat Tim Resmob dan Teka-teki Identitas Pelaku
Penyelidikan intensif yang dilakukan dalam hitungan jam membuahkan hasil manis. Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Iwan Nugroho bersama Kapolsek Jepon IPTU Junaedi, berhasil mengendus keberadaan sang terduga pelaku yang masih bersembunyi di sekitar wilayah Desa Geneng. Pria tersebut diketahui bernama Sholikin, seorang pedagang berusia 36 tahun asal Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Penangkapan ini membuktikan bahwa pelaku bukan pemain amatir, melainkan sosok yang diduga kuat sengaja melintasi batas provinsi untuk mengincar komoditas pertanian di Blora.
Rentetan Aksi di Tiga Lokasi dan Jeratan Hukum
Dalam proses interogasi mendalam, terungkap fakta yang cukup mencengangkan. Sholikin mengakui bahwa aksi di sawah milik Darwoto bukanlah yang pertama. Ia tercatat telah menjalankan modus operandi serupa di tiga lokasi berbeda, yakni di Desa Sumurboto, wilayah Kecamatan Jepon secara umum, dan kembali lagi ke Desa Geneng. Pola ini menunjukkan adanya target spesifik terhadap tanaman cabai yang memang sedang memiliki nilai ekonomi strategis di pasar.
Kini, pria asal Bojonegoro tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari motor Satria F bernopol K-6527-OH, karung berisi cabai, hingga identitas diri pelaku. Berdasarkan Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, tersangka terancam hukuman pidana atas tindakan pencurian yang dilakukannya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku kriminal lintas daerah bahwa kedaulatan para petani di Bumi Mustika akan selalu dijaga ketat oleh aparat penegak hukum.


.jpg)