Krisis Kepemimpinan di Blora: 102 Jabatan Strategis Kosong, Penunjukan Plt Diduga Langgar Aturan

SHARE:

Blora – Kondisi tata kelola birokrasi di Pemerintah Kabupaten Blora tengah menghadapi persoalan serius. Hingga per 8 April 2026, tercatat se...

Blora – Kondisi tata kelola birokrasi di Pemerintah Kabupaten Blora tengah menghadapi persoalan serius. Hingga per 8 April 2026, tercatat sebanyak 102 jabatan strategis kosong yang tersebar di 39 instansi, tanpa adanya pejabat definitif. Kekosongan ini meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, rumah sakit, hingga tingkat kelurahan.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora menunjuk sejumlah Pelaksana Tugas (Plt). Namun, penugasan ini diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 22 Tahun 2021, khususnya Pasal 59 yang mengatur bahwa masa jabatan Plt paling lama 3 bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali, sehingga total masa jabatan maksimal adalah 6 bulan.

Temuan Pelanggaran Batas Waktu Jabatan Plt

Fakta di lapangan menunjukkan adanya sejumlah pejabat yang menjabat sebagai Plt melebihi batas waktu yang ditentukan, antara lain:

· Hananto Adhi Nugroho (BPKPSDM): ±13 bulan
· Tulus Setyono (Kecamatan Jati): ±13 bulan
· Dwi Edy Setyawan (Inspektorat): ±10 bulan
· Margo Yuwono (Dinas Perdagangan): ±10 bulan

Selain itu, pola penunjukan berulang juga terjadi di beberapa instansi, seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Kecamatan Banjarejo, dengan akumulasi masa jabatan Plt yang mencapai lebih dari satu tahun. Praktik “bongkar pasang” pejabat sementara secara berulang ini, meskipun merupakan kewenangan pemerintah daerah, tetap harus berada dalam koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Dampak terhadap Efektivitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Para pengamat birokrasi dan pegiat anti korupsi menilai bahwa kondisi ini tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan. Secara regulatif, Plt memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam pengambilan kebijakan strategis, pengelolaan anggaran besar, serta penataan sumber daya manusia.

Dampak dari krisis pejabat definitif ini bahkan telah merambah ke sektor pelayanan publik, termasuk rumah sakit dan pemerintahan kelurahan. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Blora.

Seruan Front Blora Selatan: Isi Jabatan Definitif dan Tegakkan Aturan

Menanggapi kondisi ini, Front Blora Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengambil langkah cepat, tegas, dan transparan, meliputi:

1. Segera mengisi seluruh jabatan kosong dengan pejabat definitif sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
2. Memastikan setiap penugasan Plt tidak melanggar ketentuan Permenpan-RB Nomor 22 Tahun 2021.
3. Menjaga profesionalitas dan integritas birokrasi demi kepentingan dan kepercayaan publik.

“Pembenahan tata kelola jabatan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan masa depan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Blora,” demikian pernyataan resmi Front Blora Selatan.
Nama

Berita Blora,877,Berita DPRD,74,Berita Jateng,10,Berita Pusat,8,Budaya,47,Desa,29,Download,1,Ekonomi,44,Event,59,geologi,9,gerakan,16,Infrastruktur,44,Investasi,2,Kamtibmas,60,keluarga,4,Kemanusiaan,10,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,11,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,17,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,26,Pemerintahan,66,Pemuda,7,Pendidikan,86,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,21,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,7,religi,4,Sastra,1,Sosial,108,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Krisis Kepemimpinan di Blora: 102 Jabatan Strategis Kosong, Penunjukan Plt Diduga Langgar Aturan
Krisis Kepemimpinan di Blora: 102 Jabatan Strategis Kosong, Penunjukan Plt Diduga Langgar Aturan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh2hHrvUAw98TWncjj0bOiGC5N4VvdIpCvL4LtVeumNJyUBdFWeJEGCuAXDHcA1MqDYKT1j0NLjDI2BLaBd5gLlCn7I3i4QBeR0cnB1lSoD3E0Qe6EVp9Y4EiZ_667MLrFL7_rB4ZcNC9wpq3amjiNeY05sQQ4L4PXRQDO98IytOgDgd_-biq-vpUn55EdC
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh2hHrvUAw98TWncjj0bOiGC5N4VvdIpCvL4LtVeumNJyUBdFWeJEGCuAXDHcA1MqDYKT1j0NLjDI2BLaBd5gLlCn7I3i4QBeR0cnB1lSoD3E0Qe6EVp9Y4EiZ_667MLrFL7_rB4ZcNC9wpq3amjiNeY05sQQ4L4PXRQDO98IytOgDgd_-biq-vpUn55EdC=s72-c
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2026/04/krisis-kepemimpinan-di-blora-102.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2026/04/krisis-kepemimpinan-di-blora-102.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content