BLORA — Satreskrim Polres Blora membeberkan kronologi lengkap pengungkapan dugaan pengoplosan LPG subsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco,...
BLORA — Satreskrim Polres Blora membeberkan kronologi lengkap pengungkapan dugaan pengoplosan LPG subsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Selasa (14/7/2026). Penggerebekan yang berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 ini berhasil mengamankan ratusan tabung gas serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kronologi Pengungkapan
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas piket SPKT menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110 mengenai dugaan aktivitas pengoplosan LPG subsidi di Desa Botoreco.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Blora langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujar AKP Zaenul Arifin, Rabu (15/7/2026).
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas tiba di lokasi yang berada di sebuah pekarangan dekat kawasan hutan Dukuh Nglencong. Di tempat tersebut, polisi mendapati aktivitas yang diduga sebagai praktik pengoplosan LPG sedang berlangsung.
"Sesampainya di TKP, petugas mendapati beberapa tabung gas LPG mulai dari ukuran 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram beserta perlengkapan pengoplosan serta kendaraan truk sebagai armada pengangkutan," ungkapnya.
Operasi penggerebekan melibatkan Tim Resmob Polres Blora, Unit 3 Satreskrim, serta personel Polsek Kunduran yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora Ipda Iwan Nugroho bersama Katim Resmob Ipda Dean Yudha Pradana.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
· 2 unit truk warna kuning bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO
· 806 tabung LPG subsidi 3 kilogram berisi
· 18 tabung LPG 3 kilogram kosong
· 145 tabung LPG ukuran 12 kilogram
· 15 tabung LPG ukuran 50 kilogram
· 14 selang regulator hitam
· 22 selang regulator putih
· 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram berwarna oranye
· 1 buah paku panjang sekitar 7 sentimeter
· Selembar plastik bekas penutup es balok
Selain itu, petugas juga menemukan bekas segel tabung LPG subsidi dari sejumlah daerah di Jawa Timur, yakni segel ungu dari Kabupaten Nganjuk, segel hijau dari Kabupaten Kediri, dan segel merah dari Kabupaten Lamongan. Temuan ini menjadi petunjuk awal untuk menelusuri asal-usul tabung LPG subsidi yang diduga dipasok ke gudang tersebut.
Status Pekerja dan Pengejaran Pelaku
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho, menyebutkan bahwa enam orang yang diamankan di lokasi masih berstatus saksi karena diduga hanya pekerja bongkar muat. Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola gudang berhasil melarikan diri saat penggerebekan dan kini masih dalam pengejaran penyidik.
"Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Blora guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Zaenul Arifin.
Menanggapi pertanyaan publik mengenai tidak dipasangnya police line di lokasi gudang pasca-penggerebekan, AKP Zaenul Arifin menjelaskan bahwa garis polisi tidak dipasang karena seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara telah diamankan ke Mapolres Blora.
"Barang bukti sudah diamankan di Polres Blora. Tidak perlu police line," ujarnya melalui pesan singkat.
Dampak terhadap Kelangkaan LPG
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena terungkap di tengah keluhan warga Blora yang dalam beberapa waktu terakhir kesulitan memperoleh LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon. Praktik pengoplosan yang mengalihkan gas subsidi ke tabung nonsubsidi diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan di tingkat konsumen.
Penyidikan dipastikan terus berlanjut. Polisi masih memburu pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola gudang, sekaligus menelusuri jaringan distribusi LPG subsidi yang diduga berasal dari luar Kabupaten Blora. Masyarakat pun menanti langkah lanjutan kepolisian untuk membongkar aktor utama hingga mengungkap jalur distribusi LPG subsidi yang bermasalah.