BLORA, 19 Agustus 2026 — Menyusul pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pemberian uang Rp300 ribu yang dikaitkan dengan proyek Sekolah...
BLORA, 19 Agustus 2026 — Menyusul pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan pemberian uang Rp300 ribu yang dikaitkan dengan proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora, Sutiyono, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi sekaligus mengembalikan fakta sebenarnya terkait kehadirannya dalam pertemuan yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.
Latar Belakang Pertemuan: Silaturahmi Lama, Bukan Agenda Dinas
Sutiyono menegaskan bahwa pertemuannya dengan pihak rekanan (kontraktor) sama sekali tidak memiliki kaitan dengan prosedur proyek maupun pekerjaan dinas. Ia menjelaskan bahwa hubungan dengan rekanan tersebut merupakan ikatan pertemanan personal yang telah terjalin sejak tahun 2016 karena kontraktor pernah menyewa lahan miliknya.
"Pertemuan itu murni karena saya bertemu kembali dengan beliau saat sedang melaksanakan survei jalur angkutan di wilayah Cepu. Setelah itu, kami sepakat untuk sekedar ngopi dan berbincang. Tidak ada pembahasan proyek atau pekerjaan dinas di dalamnya," tegas Sutiyono.
Keterlibatan Wartawan: Inisiatif Dari Rekanan
Menanggapi pertanyaan mengenai kehadiran sejumlah awak media dalam pertemuan tersebut, Sutiyono mengungkapkan bahwa hal itu terjadi atas permintaan dari rekanan. Saat itu, rekanan menerima telepon dari teman-teman di Blora dan meminta bantuan Sutiyono untuk menghubungi salah satu media agar dapat hadir.
"Saya hanya dimintai tolong untuk menghubungi satu media. Setelah itu, kami semua bertemu dan ngopi bersama. Tidak ada muatan khusus selain pertemuan santai tersebut," ungkapnya.
Klarifikasi Uang Rp300 Ribu: Tidak Mengetahui dan Tidak Terlibat
Isu utama yang menjadi pertanyaan publik adalah adanya pemberian uang sebesar Rp300 ribu yang diduga diberikan kepada pihak media. Terkait hal ini, Sutiyono dengan tegas menyatakan ketidaktahuannya.
"Saya tidak tahu menahu mengenai uang tersebut. Dari mana asalnya, untuk apa tujuannya, dan ke mana diberikan. Yang saya tahu, pemberian itu langsung dilakukan dari pihak rekanan (kontraktor) kepada media. Saya tidak terlibat sama sekali dalam proses tersebut," jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus memotong spekulasi bahwa uang tersebut merupakan bentuk "amplop" atau pungutan liar yang terkait dengan proyek Sekolah Rakyat.
Waktu Pertemuan: Berlangsung di Malam Hari, Di Luar Jam Kerja
Untuk menghindari kesan adanya penyalahgunaan wewenang atau jam kerja, Sutiyono juga mengklarifikasi waktu pelaksanaan pertemuan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada malam hari, tepatnya (Kamis 13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, atau setelah jam kedinasan berakhir.
"Kegiatan ini murni terjadi di luar jam kerja saya sebagai aparatur sipil negara. Ini adalah waktu pribadi," tambahnya.
Permohonan Maaf Kepada Masyarakat dan Pimpinan
Di akhir klarifikasinya, Sutiyono menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Blora, para pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, serta pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kegaduhan yang terjadi.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Blora dan sekitarnya, juga kepada para pimpinan di Kabupaten Blora. Saya sadar bahwa keberadaan saya dalam pertemuan ini telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya dengan nada rendah hati.
Harapan
Dengan adanya klarifikasi ini, Sutiyono berharap masyarakat dapat memahami konteks pertemuan tersebut secara utuh dan tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengawal isu ini dan berharap agar pemberitaan ke depan dapat lebih obyektif.