JOMBANG – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Ag...
JOMBANG – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyampaikan tiga agenda besar sebagai pijakan arah perjalanan organisasi lima tahun ke depan.
Ketiga agenda tersebut meliputi penguatan persatuan, pembangunan kemandirian jam'iyah, dan penguatan peran NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memberikan manfaat luas bagi umat dan bangsa.
POROS TENGAH: MERAJUT PERSATUAN PASCA-DINAMIKA ORGANISASI
Di sela dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU yang kian memanas, Gus Rozin menawarkan gagasan yang disebut Poros Tengah. Gagasan ini diarahkan untuk mempersatukan berbagai kekuatan di tubuh jam'iyah dan mengembalikan fokus organisasi pada pengabdian kepada umat.
"Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi. Saatnya membuka lembaran baru. Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat," demikian tertuang dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin yang dikutip Minggu (23/8/2026).
Menurut gagasan tersebut, NU memiliki modal sosial besar berupa jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, kader, badan otonom, dan jamaah yang tersebar di berbagai daerah. Namun, potensi itu membutuhkan konsolidasi yang lebih kuat agar seluruh sumber daya dapat bergerak dalam satu ekosistem organisasi yang saling terhubung dan menguatkan.
Penguatan komunikasi antara struktur, jamaah, dan antargenerasi dinilai penting untuk mengurangi fragmentasi serta memperkuat soliditas organisasi. Persatuan dalam konteks ini tidak hanya dimaknai sebagai ketiadaan konflik, tetapi kemampuan seluruh unsur NU untuk bekerja bersama meskipun memiliki latar belakang, pandangan, dan pilihan yang berbeda.
NU MANDIRI: DARI PENGELOLAAN ASET HINGGA SATU DATA BERDAULAT
Dari agenda persatuan, Gus Rozin membawa gagasan kedua, yakni kemandirian NU. Kemandirian dipandang sebagai modal penting agar NU mampu menjalankan program organisasi secara lebih kuat tanpa kehilangan arah pengabdian kepada jamaah.
Melalui gagasan NU Mandiri, penguatan ekonomi diarahkan pada pengelolaan aset secara profesional, pengembangan usaha, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin. Potensi ekonomi yang dimiliki NU dinilai sangat besar karena ditopang oleh jaringan jamaah, pesantren, lembaga pendidikan, dan berbagai institusi sosial di seluruh Indonesia.
Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional agar aset serta sumber daya yang dimiliki benar-benar menghasilkan manfaat bagi organisasi dan masyarakat. Gagasan kemandirian juga berkaitan dengan penguatan sistem data organisasi melalui konsep satu data NU yang berdaulat. Data yang terintegrasi diharapkan dapat membantu NU memetakan jumlah dan potensi jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset, serta kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Dengan basis data yang kuat, pengambilan keputusan organisasi tidak lagi berdasarkan perkiraan, tetapi dapat dilakukan dengan membaca kondisi nyata di lapangan.
NU SEBAGAI KEKUATAN MASYARAKAT SIPIL
Agenda ketiga yang dibawa Gus Rozin adalah memperkuat NU sebagai kekuatan masyarakat sipil. Dalam gagasan tersebut, NU tidak hanya dipandang sebagai organisasi keagamaan yang mengurus kebutuhan internal jam'iyah, tetapi juga sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam kehidupan kebangsaan.
Posisi tersebut dinilai penting karena NU memiliki sejarah panjang dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penguatan pesantren, dan pembangunan kehidupan sosial. Jaringan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial, dan komunitas warga NU menjadi modal yang dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi organisasi.
NU juga didorong memiliki peran lebih kuat dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, kebudayaan, hingga tantangan global. Dalam bidang pendidikan, Gus Rozin menawarkan penguatan ekosistem yang menghubungkan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi, dan kaderisasi.
Sementara dalam kaderisasi, sistem yang lebih terencana, berjenjang, profesional, dan berbasis kompetensi dinilai diperlukan agar NU memiliki kader yang mampu mengisi berbagai ruang pengabdian strategis. Penguatan ulama dan pesantren juga menjadi bagian penting karena keduanya ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama keberlanjutan NU.
Perhatian terhadap pesantren diarahkan pada peningkatan mutu, penguatan tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, kesejahteraan, serta perluasan jejaring pesantren.
VISI BERDAULAT, BERMARTABAT, DAN BERMANFAAT
Gagasan tersebut dirangkum melalui visi berdaulat, bermartabat, dan bermanfaat. "Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah," menjadi rumusan yang ditekankan dalam visi tersebut.
Untuk menjalankan visi itu, Gus Rozin menempatkan lima prinsip kepemimpinan sebagai landasan, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah, dan maslahah.
"Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat," demikian rumusan prinsip kepemimpinan tersebut.
Gagasan kepemimpinan itu menempatkan seorang pemimpin sebagai pemegang amanah yang bertugas menjaga organisasi, bukan sebagai pihak yang menjadikan jabatan sebagai tujuan.
REKAM JEJAK GUS ROZIN
Dalam perjalanan menuju Muktamar, pengalaman Gus Rozin juga menjadi salah satu bagian yang ditawarkan kepada warga NU. Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal tersebut tumbuh di lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah, sebelum kemudian menempuh perjalanan pendidikan dan organisasi di berbagai tempat.
Pengalaman pendidikannya antara lain bersentuhan dengan Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia, dan UIN Walisongo Semarang. Di lingkungan organisasi NU, Gus Rozin pernah mengemban sejumlah amanah mulai dari organisasi kepemudaan hingga posisi strategis di tingkat wilayah dan PBNU.
Ia antara lain pernah menjadi Wakil Ketua LP Ma'arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU, dan Ketua PWNU Jawa Tengah. Pengalamannya juga bersentuhan dengan ruang kenegaraan melalui sejumlah amanah di pemerintahan, lembaga negara, dan organisasi kemasyarakatan.
Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari gagasan bahwa kepemimpinan NU membutuhkan pengalaman organisasi sekaligus kemampuan memahami perubahan sosial yang berkembang di masyarakat.
MUKTAMAR: MOMENTUM MENENTUKAN ARAH, BUKAN SEKADAR PERGANTIAN
Bagi Gus Rozin, Muktamar ke-35 NU tidak seharusnya hanya dilihat sebagai momentum pergantian kepemimpinan. "Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan. Karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam'iyah, bukan kepentingan kelompok," demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.
Pandangan itu menempatkan Muktamar sebagai momentum untuk menentukan arah kebijakan, tata kelola, dan prioritas pengabdian NU selama lima tahun mendatang. Di titik inilah gagasan persatuan kembali menjadi penting karena kontestasi kepemimpinan diharapkan tidak meninggalkan polarisasi berkepanjangan setelah forum selesai.
Poros Tengah kemudian ditawarkan sebagai ruang temu bagi berbagai kekuatan agar seluruh unsur NU dapat kembali bekerja bersama setelah keputusan Muktamar ditetapkan.
"Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak. Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu. Yang menang adalah Nahdlatul Ulama," demikian penegasan dalam gagasan tersebut.
PEKERJAAN BESAR SETELAH MUKTAMAR
Dengan tiga agenda besar berupa persatuan, kemandirian, dan penguatan NU sebagai masyarakat sipil, Gus Rozin menawarkan arah kepemimpinan yang tidak berhenti pada kontestasi figur. Muktamar nantinya memang akan menentukan siapa yang dipercaya memimpin PBNU, tetapi tantangan terbesar justru berada pada pekerjaan setelah keputusan itu diambil.
Pesantren harus terus diperkuat, kader harus disiapkan, pendidikan harus dikembangkan, ekonomi jamaah harus diberdayakan, dan pelayanan sosial NU harus semakin luas. Karena itu, gagasan Gus Rozin pada akhirnya menempatkan Muktamar bukan sebagai garis akhir sebuah kompetisi, melainkan sebagai awal dari pekerjaan panjang untuk membawa NU semakin solid, mandiri, dan bermanfaat bagi umat serta bangsa.