Urgensif, hampir tidak ada lagi langkah antisipatif yang mampu diselenggarakan masyarakat biasa, perlu penanganan teknis.
Musholla Darul Ulum di RT 05/RW I Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sudah tidak digunakan selama setahun untuk ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya bagi warga muslim di wilayah tersebut.
Pasalnya, Bangunan Musholla di pinggir jurang tersebut, yang berdiri di atas tanah wakaf almarhum Kusnadi, warga RT 05/RW I Desa Brumbung, terancam oleh longsor dan keruntuhan. Hampir tidak ada langkah antisipasi signifikan, dinding bangunan Musholla hanya disangga beberapa batang bambu.
"Telah setahun sejak tanahnya longsor, Musholla ini tidak lagi digunakan untuk sholat dan mengaji. Sebelumnya, digunakan untuk sholat berjamaah, tarawih, dan kegiatan lainnya. Kami khawatir karena longsoran semakin parah dan berbahaya, bangunan ini dibangun di atas tanah wakaf suami saya," kata Suratmi (66), istri almarhum Kusnadi, pada Jumat (7/7/2023).
"Saya berharap penanganannya segera dilakukan, kami khawatir banyak anak-anak yang bermain di sekitar sini," ucapnya.
Masyarakat berpendapat, jika longsoran tebing curam pinggir musholla Darul Ulum jika tidak segera ditangani, dipastikan akan segera mengancam rumah Suratmi yang berdekatan dengan Musholla tersebut.
Berharap Kepedulian Pemerintah
Sunarko Tukimin (77), seorang warga setempat, mengatakan bahwa longsoran terjadi sejak tahun 2022. Penanganan darurat telah dilakukan sebelumnya, namun ikut runtuh karena tidak kuat menahan longsoran akibat air.
"Penanganan darurat sudah pernah dilakukan dengan memberi penahan, tetapi longsor kembali, terjadi dan semakin parah. Longsoran ini terletak di sungai Desa Brumbung yang bermuara ke sungai Kidangan dan Sungai Lusi. Untuk sementara, kami hanya memasang pembatas pagar bambu," kata Sunarko.
Ia juga berharap agar penanganan segera dilakukan atau paling tidak dipasang tanda peringatan agar anak-anak tidak bermain di area tersebut dan pengguna jalan mengetahui kondisi tanah yang berbahaya.
Sudah Dikoordinasikan Dinas Terkait
Sementara itu, Camat Jepon, Drs. Bukhri, M.Si, menyatakan bahwa sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas terkait.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Sam, Kepala DPUPR Blora. Proposal juga sudah kami tandatangani dan diajukan. Namun, prioritas penanganan tergantung pada beliau. Kami berharap penanganan dapat dilakukan tahun ini dan kami juga dapat bersinergi dengan pemerintah Desa Brumbung," ujar Camat Jepon dalam kunjungannya untuk memantau persiapan Pemilihan Kepala Desa Brumbung. (HW)