Komitmen GJL dalam membawa perubahan positif dalam melawan mafia tanah.
Perayaan ulang tahun adalah saat yang penuh dengan kebahagiaan dan makna, terutama ketika perayaan itu melibatkan tujuan yang lebih besar. Di tengah kemeriahan peringatan HUT Republik Indonesia yang ke-78, ada satu peristiwa yang menarik perhatian, Perwakilan Pengurus Gerakan Jalan Lurus Kabupaten Blora yang hadir dalam perayaan HUT ke-5 Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Yogyakarta, Minggu (13/8/2023).
Gerakan Jalan Lurus (GJL) bukan sekadar organisasi, melainkan kumpulan semangat untuk mempertahankan keadilan dan harmoni dalam masyarakat. GJL tidak hanya mengajak, tetapi mewujudkan tekad untuk bersama-sama membangun negara yang kuat dan berwibawa. Dalam wawancara dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GJL, Riyanta, terungkap bahwa GJL memiliki visi besar, termasuk memberikan bantuan advokasi sosial dalam menangani masalah-masalah kompleks seperti dugaan penipuan kasus apartemen Malioboro City.
Meriahkan Ulang Tahun GJL ke-5 dengan Kirab Budaya
Perayaan ulang tahun ke-5 GJL menjadi salah satu bukti nyata komitmen organisasi ini dalam mempererat tali persaudaraan. Perwakilan Pengurus GJL Kabupaten Blora ikut serta dalam kirab budaya yang menghiasi Tugu Pal Putih Yogyakarta. Acara ini bukan hanya pesta kemeriahan semata, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk turut merayakan dan menghargai keragaman budaya Indonesia.
Pada momentum perayaan ini, GJL tidak hanya merayakan ulang tahunnya, tetapi juga memberikan suara kepada isu penting: pemberantasan mafia tanah. Terutama dalam kasus penipuan jual beli apartemen Malioboro City yang merugikan banyak orang. Kehadiran GJL di tengah-tengah peringatan HUT GJL ke-5 memberikan pesan kuat bahwa perjuangan untuk keadilan dan kebenaran harus terus diperjuangkan.
Dugaan Penipuan Kasus Apartemen Malioboro City Menjadi Sorotan GJL
Dugaan penipuan dalam kasus jual beli apartemen Malioboro City adalah sorotan yang tidak bisa diabaikan. Riyanta, Ketua Umum GJL, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menghadapi masalah seperti ini. GJL turut mendorong pihak berwenang, termasuk Polri dan Kejaksaan, untuk menggunakan instrumen hukum yang ada guna memastikan keadilan bagi korban-korban kasus ini.
Sebagai organisasi yang memiliki visi luas, GJL tidak hanya terlibat dalam isu-isu seputar apartemen Malioboro City. GJL juga berkomitmen dalam pemberantasan kejahatan pertanahan secara menyeluruh. Langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan hukum untuk menuntaskan masalah-masalah tersebut.
Korban dugaan penipuan jual beli apartemen Malioboro City, seperti Edi Hardiyanto, masih menantikan keadilan setelah 10 tahun. Harapannya adalah agar pihak pengembang memenuhi janji mereka untuk memberikan legalitas kepemilikan, sehingga para korban dapat memiliki ketenangan dan kepastian atas investasi mereka.
Komitmen GJL dalam Kerjasama dengan Pemerintah
Riyanta, yang juga Anggota Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa upaya GJL sejalan dengan komitmen pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, dalam menyelesaikan permasalahan kejahatan pertanahan. GJL berpendapat bahwa Indonesia adalah negara hukum, melalui kerjasama antara LSM, media, dan pemerintah adalah kunci untuk menuntaskan kasus-kasus yang terkait.
Aksi damai yang diadakan di Yogyakarta adalah panggilan tegas kepada pemerintah daerah untuk turut menemukan solusi dalam kasus ini. Tugu Pal Putih, simbol kota Jogja, menjadi tempat simbolis untuk menunjukkan bahwa penyelesaian kasus ini juga mencerminkan kemajuan dan integritas daerah.
Peringatan HUT GJL ke-5 di Yogyakarta bukan hanya merayakan tambahnya usia, tetapi juga menyatukan langkah untuk menghadapi tantangan keadilan dan pertanahan. GJL, dengan komitmennya, telah menunjukkan bahwa perjuangan ini adalah tanggung jawab bersama. Semoga langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk menjaga kerukunan dan keadilan di Indonesia. (AW)