Semua peralatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur guna menjamin efisiensi dan efektivitas penanganan kebakaran.
Dalam upaya proaktif hadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan yang dapat terjadi akibat musim kemarau yang berkepanjangan, Polres Blora secara sinergis bekerja sama dengan TNI, BPBD, Satpol PP, dan Pemerintah Daerah untuk menggelar Apel Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan ini berlangsung di Halaman depan Mapolres Blora pada hari Kamis (24/8/2023).
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, S.H., S.I.K., M.Si., dan Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Czi Yuli Hartanto, S.E. Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi prioritas utama, sebagai tercermin dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan.
Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, "Wilayah Kabupaten Blora memiliki luas mencapai 1.956 km², dengan hamparan hutan mencakup 46,66% dari total luas wilayah. Data dari Polda Jawa Tengah selama periode Juli - Agustus 2023, menunjukkan bahwa Kabupaten Blora menempati peringkat kedua dengan jumlah kebakaran tertinggi setelah Kabupaten Brebes."
Lebih lanjut, Kapolres Blora menyoroti bahwa faktor penyebab kebakaran ini adalah aksi pembakaran sisa tanaman tebu dan jagung oleh para pemilik lahan. Tindakan ini sekaligus dimaksudkan sebagai cara untuk menghilangkan sisa sampah tanaman dan memberikan nutrisi bagi tanaman berikutnya.
"Dalam menghadapi situasi ini, mari kita tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada para petani, agar pembakaran sisa tanaman dapat diawasi secara ketat sehingga tidak menyebar dan mengancam wilayah lain," tambah AKBP Agus Puryadi, S.H., S.I.K., M.Si.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan kendaraan bermotor, peralatan seperti selang air, pompa, gergaji mesin, dan perlengkapan perlindungan dari risiko api. Semua peralatan ini telah dipersiapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur guna menjamin efisiensi dan efektivitas penanganan kebakaran.