Peringatan Penting dari Kabid Bina Marga DPUPR Blora Tentang Batas Kecepatan Keamanan Berkendara

SHARE:

Pesan penting untuk semua pengendara di Kabupaten Blora, yaitu tentang pentingnya memahami dan mengikuti batas kecepatan berkendara.

Yudi Kristiawan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Blora

Kabupaten Blora telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan. Dan, dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Kabid Bina Marga, Yudi Kritiawan, ada pesan penting untuk semua pengendara di Kabupaten Blora, yaitu tentang pentingnya memahami dan mengikuti batas kecepatan berkendara.

"Setiap jalan memiliki batas kecepatan tertinggi yang telah ditetapkan secara nasional. Batas kecepatan ini disesuaikan dengan jenis kawasan, seperti pemukiman, perkotaan, jalan antarkota, dan jalan bebas hambatan," ungkap Yudi dalam pernyataannya di Kantor DPUPR Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.

Pesan yang ingin disampaikan adalah jangan sampai kita, terutama kaum milenial dan Gen Z mengabaikan aturan kecepatan hanya karena jalan-jalan terlihat lebih baik dari sebelumnya. Terkadang, perbaikan jalan yang lebih mulus dan nyaman justru mempengaruhi perilaku kita dengan memacu kendaraan kita lebih cepat tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan.

Perlu diingat bahwa perbaikan jalan-jalan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk membahayakan mereka akibat ketidakpatuhan pada aturan keamanan berkendara. Meskipun rincian hukumnya mungkin belum disebutkan secara eksplisit, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora memberikan pedoman kecepatan yang disarankan bagi pengendara kendaraan bermotor.

Yudi menjelaskan, "Dalam kawasan permukiman penduduk, batas kecepatan tertinggi yang bisa ditoleransi adalah 30 kilometer per jam. Di kawasan perkotaan, batasnya adalah 50 kilometer per jam, dan untuk jalan antarkota, batas kecepatan tertinggi yang dianjurkan adalah 80 kilometer per jam."

Yudi juga mengakui bahwa terdapat keterbatasan dalam jumlah rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan-jalan Kabupaten Blora. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui dan menghormati batas kecepatan berkendara yang telah ditetapkan, demi keselamatan bersama di jalan raya. 

Jangan sampai perbaikan jalan yang dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat malah jadi mencelakakan masyarakat karena ketidak-pedulian pada faktor keamanan saat berkendara.

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Peringatan Penting dari Kabid Bina Marga DPUPR Blora Tentang Batas Kecepatan Keamanan Berkendara
Peringatan Penting dari Kabid Bina Marga DPUPR Blora Tentang Batas Kecepatan Keamanan Berkendara
Pesan penting untuk semua pengendara di Kabupaten Blora, yaitu tentang pentingnya memahami dan mengikuti batas kecepatan berkendara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi31Qp-kX_lkbmsLuvWDJWaDEU3IguHUZMMv_8iQZ3NvKwZcr-883cvj2_qG5EQ8H_2oE6n7xeUAqjWgtVIlHkqwaXV_iW20ETlrruQ6VPiooGBx2cpqxAoYncT97DoNzXYb031fzgAX2sDxK9JFrull2ylI0JVqLBt6swociwrFTFr3v8MoCac1EvVrTU/w640-h360/Yudi%20Kristiawan%20Kepala%20Bidang%20Bina%20Marga%20Dinas%20Pekerjaan%20Umum%20dan%20Tata%20Ruang%20Kabupaten%20Blora.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi31Qp-kX_lkbmsLuvWDJWaDEU3IguHUZMMv_8iQZ3NvKwZcr-883cvj2_qG5EQ8H_2oE6n7xeUAqjWgtVIlHkqwaXV_iW20ETlrruQ6VPiooGBx2cpqxAoYncT97DoNzXYb031fzgAX2sDxK9JFrull2ylI0JVqLBt6swociwrFTFr3v8MoCac1EvVrTU/s72-w640-c-h360/Yudi%20Kristiawan%20Kepala%20Bidang%20Bina%20Marga%20Dinas%20Pekerjaan%20Umum%20dan%20Tata%20Ruang%20Kabupaten%20Blora.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2023/09/peringatan-kabid-bina-marga.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2023/09/peringatan-kabid-bina-marga.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content