Skandal Pencabulan Anak di Blora Jawa Tengah, Guru Ngaji Berisiko 12 Tahun Penjara

SHARE:

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa ini telah terjadi beberapa kali, dengan tidak hanya satu korban

Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Selamet SH MH telah mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan akrab sebagai guru dan murid

Seorang pria dengan inisial Z yang berasal dari kabupaten Blora, Jawa Tengah, berada dalam risiko hukuman penjara selama 12 tahun. Z diduga terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap sesama jenis, dengan korban yang sangat ironisnya adalah anak-anak di bawah umur.

Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Selamet, SH, MH, telah mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan akrab sebagai guru dan murid. "Hubungan antara korban dan pelaku sudah terjalin lama karena Z adalah seorang guru ngaji," kata Kasat Reskrim Polres Blora dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Tristan Polres Blora pada Rabu, 27 September 2023.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa ini telah terjadi beberapa kali, dengan tidak hanya satu korban, tetapi sekitar tiga korban yang telah teridentifikasi. "Oleh karena itu, kami sangat berhati-hati dalam menjalankan penyelidikan dan penyidikan kasus ini, terutama untuk menjaga kesejahteraan mental para korban yang masih anak-anak," tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengharapkan bahwa dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat, khususnya di Blora, akan lebih waspada terhadap potensi bahaya serupa. "Tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi pada siapapun. Dan kebetulan pas terduga pelakunya adalah guru ngaji," tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku dapat dikenakan Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf G Undang-Undang No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 292 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

KOMENTAR

Nama

Berita Blora,466,Berita DPRD,22,Berita Jateng,8,Berita Pusat,6,Budaya,26,Desa,25,Download,1,Ekonomi,25,Event,24,geologi,1,gerakan,6,Infrastruktur,22,Investasi,1,Kamtibmas,9,keluarga,3,Kemanusiaan,3,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,1,Korupsi,1,Layanan,7,Lingkungan HIdup,12,Lowongan Kerja,1,Olahraga,9,Opini Blora,15,Pemerintahan,36,Pemuda,3,Pendidikan,51,Perbankan,1,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,16,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,48,Produk,2,Publik Figur,7,religi,2,Sastra,1,Sosial,45,TNI,9,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Skandal Pencabulan Anak di Blora Jawa Tengah, Guru Ngaji Berisiko 12 Tahun Penjara
Skandal Pencabulan Anak di Blora Jawa Tengah, Guru Ngaji Berisiko 12 Tahun Penjara
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa ini telah terjadi beberapa kali, dengan tidak hanya satu korban
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLkG962QXc7fdeKgrkzM3cJj-Ns3WqHY3eHdgxOjsZ53EaaN027Y9PPMwMO_S0RNGL5vqELwQyFvpCx9Vm67nPfFMDGiWxODhmnYdpbizvUIHxrpFTPgGHjP9uyuKfw6aaDqwDYK5aTcCb5Byt0nECQPybe5dWZVbv7GESGmxY4vgif1FWltTkKiSB0Pk/w640-h360/Kapolres%20Blora,%20AKBP%20Agus%20Puryadi%20SH%20SIK%20MSi%20melalui%20Kasat%20Reskrim%20AKP%20Selamet%20SH%20MH%20telah%20mengungkapkan%20bahwa%20pelaku%20dan%20korban%20memiliki%20hubungan%20akrab%20sebagai%20guru%20dan%20murid.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLkG962QXc7fdeKgrkzM3cJj-Ns3WqHY3eHdgxOjsZ53EaaN027Y9PPMwMO_S0RNGL5vqELwQyFvpCx9Vm67nPfFMDGiWxODhmnYdpbizvUIHxrpFTPgGHjP9uyuKfw6aaDqwDYK5aTcCb5Byt0nECQPybe5dWZVbv7GESGmxY4vgif1FWltTkKiSB0Pk/s72-w640-c-h360/Kapolres%20Blora,%20AKBP%20Agus%20Puryadi%20SH%20SIK%20MSi%20melalui%20Kasat%20Reskrim%20AKP%20Selamet%20SH%20MH%20telah%20mengungkapkan%20bahwa%20pelaku%20dan%20korban%20memiliki%20hubungan%20akrab%20sebagai%20guru%20dan%20murid.jpeg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2023/09/skandal-pencabulan-anak-di-blora.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2023/09/skandal-pencabulan-anak-di-blora.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content