Anggota DPRD Kabupaten Blora, H. Mochamad Muchklisin, S.Sos. MH., mendorong percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Blora, terutama di wi...
Anggota DPRD Kabupaten Blora, H. Mochamad Muchklisin, S.Sos. MH., mendorong percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Blora, terutama di wilayah pusat dan pinggiran kota. Hal ini disampaikan saat acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Desa Seso, pada Sabtu (9/12/2023).
Mochamad Muchklisin, atau yang akrab disapa Cak Sin, menjelaskan, "Kami telah mengunjungi berbagai kelurahan di Blora untuk mengidentifikasi masalah seputar pengelolaan sampah." Menurutnya, penting untuk terus mengedukasi mengenai pengelolaan sampah yang ideal bagi masyarakat, yang bukan sekadar soal pengendalian tetapi lebih pada aspek pengelolaannya.
Lebih lanjut, Cak Sin menekankan bahwa sampah tidak hanya perlu ditampung sementara lalu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir, namun harus ditingkatkan nilainya. Salah satunya dengan mengubahnya menjadi souvenir, pupuk organik, dan produk bernilai tambah lainnya.
H. Mochamad Muchklisin, S.Sos. MH
Dalam sosialisasi pengelolaan sampah, terdapat beberapa langkah menjadi fokus utama, yaitu :
- Pendidikan mengenai jenis-jenis sampah: Sosialisasi dimulai dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai jenis sampah, seperti organik, anorganik, berbahaya, dan non-berbahaya. Masyarakat diajak untuk memahami perbedaan jenis sampah ini dan cara mengelolanya dengan benar.
- Pentingnya pemilahan sampah: Sosialisasi menekankan pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga untuk mendukung daur ulang dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
- Teknik pengelolaan sampah yang tepat: Sosialisasi memberikan informasi tentang teknik-teknik pengelolaan sampah, seperti kompos, daur ulang, dan perlakuan khusus untuk sampah berbahaya. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu bagaimana cara mengelola sampah sesuai jenisnya untuk mengurangi dampak negatifnya.
- Peran aktif masyarakat: Sosialisasi mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengelolaan sampah. Masyarakat disadarkan akan tanggung jawab mereka dalam menghasilkan, memilah, dan membuang sampah dengan benar, serta dapat berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan sekitar.
- Dampak positif pengelolaan sampah yang baik: Sosialisasi menyoroti dampak positif dari pengelolaan sampah yang baik, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi polusi udara dan air, mengurangi penggunaan sumber daya alam, dan menciptakan lapangan kerja dalam industri daur ulang.
- Pemanfaatan media sosial dan kampanye publik: Sosialisasi menggunakan media sosial dan kampanye publik untuk mencapai lebih banyak orang. Konten edukatif dan menarik disebar melalui platform media sosial, sementara kampanye publik diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Sosialisasi pengelolaan sampah perlu berkesinambungan dan melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan individu. Dengan peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap pengelolaan sampah, diharapkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dapat terwujud.