Sebanyak 400 penganut Sedulur Sikep dari enam kabupaten menggelar Rembug Sedulur Sikep yang mengangkat tema ‘Ngukuhi Wonge, Nutugno Babadane...
Sebanyak 400 penganut Sedulur Sikep dari enam kabupaten menggelar Rembug Sedulur Sikep yang mengangkat tema ‘Ngukuhi Wonge, Nutugno Babadane’ bertempat di Pendopo Pengayoman, Ploso Kediren, Randublatung pada Rabu, 10 Juli 2024. Selain dari Blora, mereka datang dari Kudus, Pati, Rembang, Purwodadi dan Bojonegoro.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek RI, Sjamsul Hadi, Bupati Blora, Arief Rohman, (Pj) Bupati Kudus H. Muhamad Hasan Chabibie, PJ Bupati Pati H. Henggar Budi Anggoro serta perwakilan dari Bupati Grobogan, Bojonegoro. Mereka menyatakan dukungan dan jaminan negara atas keberadaan dan praktik spiritual Samin di daerah tersebut.
Rembug Sedulur Sikep ini merupakan rangkaian acara Festival Budaya Spiritual 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA) bekerja sama dengan Pemkab Blora pada tanggal 8 – 10 Juli 2024. Sjamsul Hadi saat membuka kegiatan ini menyatakan bahwa acara Rembug Sedulur Sikep adalah wujud komitmen bahwa pemerintah hadir.
“Sedulur Sikep memiliki kearifan, kiranya bisa mendapat perhatian lebih dekat. Hal ini juga dalam rangka pemajuan kebudayaan. Direktorat KMA mendorong eksistensi pemajuan kebudayaan yang berbasis kearifan lokal. Kami hadir di sini sebagai pengayom Sedulur Sikep,” Ia juga menambahkan bahwa Direktorat KMA berupaya menyambungkan balung pisah yakni Sedulur sikep yang tersebar-sebar di Blora, Kudus, Bojonegoro, Kudus, Pati, Grobogan, yang tidak sering bertemu.
Acara secara resmi kemudian dibuka dengan ditandai dengan penyerahan cinderamata berupa ikat kepala (udeng) dari Sedulur Sikep, berupa selembar batik bertuliskan ‘ibu bumi sing maringi ibu bumi ojo dilarani’ (Ibu bumi yang memberi, ibu bumi jangan disakiti). Dalam kesempatan tersebut Bupati Blora, Arif Rohman memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara ini. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah Blora akan terus mendukung komunitas yang diikat dalam ajaran Samin.
“Kami dari pemerintah Blora terus menjamin agar mereka dapat menjalankan ajaran sesuai acara yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah Blora menyerukan kepada Sedulur Sikep untuk jangan ragu-ragu menjalankan tatanan dan ajarannya. Pemerintah akan hadir dan memberikan pelayanan sepenuhnya kepada Sedulur Sikep sebagai warga negara. Masyarakat juga hendaknya selalu menghormati dan mengedepankan toleransi atas praktik ajaran Sedulur Sikep,” tegas Arief.
Sementara itu, perwakilan dari kabupaten yang lain juga menyatakan komitmen serupa. Seperti disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Grobogan, “Kami mengakui nilai-nilai Sedulur Sikep yang sangat bagus. Kami dari Kabupaten Grobogan memberikan apresiasi dan semoga Rembug ini bisa mengumpulkan wilayah-wilayah lainnya.
Masyarakat Grobogan titip salam agar Sedulur Sikep tetap mempertahankan nilai budaya dan mempromosikan Blora ini menjadi cikal bakal Sedulur Sikep,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut Sedulur Sikep juga memaparkan beberapa persoalan terkait dengan KTP, pencatatan perkawinan dan tata cara pelaksanaan upacara kematian. Hal tersebut langsung direspons oleh perwakilan pemerintah daerah masing-masing dan diberikan komitmen untuk segera ditindaklanjuti.
Rembug Sedulur Sikep yang dipimpin oleh Mbah Parwadi ini merupakan forum dialog antar Sedulur Sikep untuk membahas sejarah dan tatanan laku Sedulur Sikep. Gunretno, salah satu tokoh masyarakat adat Sedulur Sikep, menyebutkan bahwa silaturahmi Sedulur Sikep ini merupakan sebuah momen penting. “Momen ini penting untuk menjelaskan karena selama ini hanya dikenal bahwa Sedulur Sikep itu adanya di Blora, ada di Sambong, Klopo Dhuwur.
Ternyata setelah saya keliling lebih 23 titik. Sedulur Sikep itu bonggolnya adalah Mbah Samin Surosentiko. Penting bagi anak cucu Sedulur Sikep untuk nguri-uri petilasan Mbah Samin,” ujar Gunretno. Ia juga mengapresiasi pemerintah Desa Ploso Kediran yang telah mengakui bahwa di Desa Ploso Kediren pernah ditempati oleh Mbah Samin. “Mbah Samin tidak berjuang untuk dirinya sendiri, makanya di sini setiap ada kegiatan kita semua selalu kompak,” tambahnya.
Selanjutnya Gunretno menyatakan bahwa kehadiran dari para bupati adalah penting. “Penting pemerintah untuk bisa hadir, agar saudara Sedulur Sikep juga tahu caranya jika ada persoalan dan tidak takut menyampaikan,” tambahnya. Ia tidak memungkiri, bahwa di Blora masih ada sedikit ketakutan, misalnya terkait problem adminduk, seperti KTP dan tata cara perkawinan.
Rembug Sedulur Sikep ini melahirkan Piagam Ploso Kediren yang ditandatangani oleh Direktur KMA Sjamsul Hadi, Bupati Blora H. Arief Rohman, Pj. Bupati Kudus H. Muhamad Hasan Chabibie dan Pj. Bupati Pati H. Henggar Budi Anggoro. Piagam tersebut terdiri tiga poin komitmen.
Pertama, Sedulur Sikep adalah komunitas adat yang diikat oleh ajaran Sikep dengan muatan kearifan lokal yang harus tetap dijaga dan dipertahankan. Hal ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan diperkuat dengan penetapan kearifan lokal Sedulur Sikep sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2018.
Kedua, kebebasan Sedulur Sikep untuk menjalankan ajaran dan tatanannya harus tetap dijaga sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi UUD 45 dan aturan perundang-perundang di bawahnya. Ketiga, pemerintah akan berupaya memperkuat pemahaman terhadap ajaran Sedulur Sikep untuk menyikapi masih adanya stigma negatif. Pemerintah akan hadir dan memberikan pelayanan sepenuhnya kepada Sedulur Sikep sebagai warga negara. Dan masyarakat hendaknya selalu menghormati dan mengedepankan toleransi atas praktik ajaran Sedulur Sikep.
Sjamsul Hadi menyebutkan bahwa rembuk ini bisa menghasilkan komitmen dari Sedulur Sikep dan pemerintah tugasnya adalah mendukung. “Kami mendorong Pemda untuk misalnya menjadi tuan rumah tahun depan di Kudus. Agar Sedulur Sikep bisa geguneman lagi. Sehingga masa depan paseduluran dan tatanan tetap berjalan dan tidak kurang. Sementara itu kewajiban melayani akan tetap dilakukan oleh pemerintah. Kami tidak akan masuk ke internal Sedulur Sikep. Intinya pemerintah mendukung hasil rembuk tadi,” tegas Sjamsul.
“Setelah Sedulur Sikep menyepakati rembuk ini, saat nanti kembali ke daerah masing-masing, Sedulur Sikep bisa bersilaturahmi ke Kepala Dinas untuk menindaklanjuti ini,” sambungnya.Rembug Sikep berakhir pada pukul 17.30 WIB dan berikutnya adalah prosesi Mapag Mbah Samin, yakni berupa Kirab Cemani, yang akan dilakukan pada pukul 21.00 WIB.