DPRD Kabupaten Blora menggelar dua rapat paripurna penting pada Minggu, (25/08/2024). Rapat pertama membahas Penyampaian Pandangan Umum Frak...
DPRD Kabupaten Blora menggelar dua rapat paripurna penting pada Minggu, (25/08/2024). Rapat pertama membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Kemudian, rapat kedua diisi dengan Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tersebut.
Dalam rapat paripurna pertama, Ketua DPRD Kabupaten Blora, H.M. Dasum, SE., M.MA., memimpin jalannya diskusi dengan penuh ketegasan. Beliau didampingi oleh sejumlah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blora dan dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., serta Forkopimda Blora dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Rapat ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024. Masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum Perubahan APBD ini disetujui," ujar H.M. Dasum.
Juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blora, Munawar, S.H., menyampaikan lima poin penting dalam pandangan umum mereka. Salah satu poin menyoroti pentingnya finalisasi Perda Pesantren dan optimasi pemanfaatan Gas Alam di Blora melalui kerjasama dengan pihak ketiga.
Setelah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi, rapat paripurna kembali digelar untuk mendengarkan jawaban Bupati Blora, Arief Rohman. Bupati dengan tegas menanggapi seluruh pandangan fraksi, memberikan penjelasan terkait arah kebijakan keuangan daerah yang akan diambil. Beliau menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD harus dilakukan dengan teliti agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Blora.
Bupati Blora juga menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora terkait Raperda Perubahan APBD 2024, Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Perkoperasian. Sebelumnya, Badan Anggaran dan Bapemperda DPRD Kabupaten Blora juga menyampaikan laporan mereka melalui juru bicara masing-masing.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora ini menjadi salah satu momen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi Partai Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya, Iwan Kismiyanto, menekankan bahwa arah kebijakan keuangan daerah haruslah terukur, terarah, dan cermat.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blora dan Pemerintah Daerah kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk melanjutkan proses perubahan APBD 2024. Keterlibatan aktif dan kritis dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat.