Pemerintah Kabupaten Blora melalui Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, memaparkan rencana pendapatan dan belanja daerah untuk tahun a...
Pemerintah Kabupaten Blora melalui Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, memaparkan rencana pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Blora pada Selasa, (17/9/2024). Dalam pengantarnya, Bupati Arief menyebutkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Blora pada RAPBD tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,4 triliun.
"Rencana pendapatan daerah kabupaten Blora untuk tahun 2025 mencapai Rp2.221.850.765.000,00. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.457.550.765.000,00. Kita prioritaskan pada efisiensi namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," ujar Bupati Arief.
Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Bupati Blora merinci, dari pendapatan tersebut, sebesar Rp488.850.000.000,00 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diperkirakan mencapai Rp1.733.000.765.000,00.
"Pendapatan transfer ini menggunakan prognosis tahun sebelumnya, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi. Angka ini akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," jelas Bupati Arief.
Adapun rencana belanja daerah pada RAPBD Blora 2025 sebesar Rp2.457.550.765.000,00, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja Daerah Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah Fokus pada Efisiensi
Belanja daerah Kabupaten Blora pada RAPBD 2025 difokuskan pada efisiensi, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Rincian belanja meliputi:
- Belanja Operasi: Rp1.589.375.001.200,00
- Belanja Modal: Rp402.465.927.800,00
- Belanja Tidak Terduga: Rp17.672.823.000,00
- Belanja Transfer: Rp448.037.013.000,00
Dalam paparannya, Bupati Arief juga mengungkapkan rencana pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.700.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25.000.000.000,00.
Ranperda APBD Blora 2025 Mengalami Defisit
Bupati Arief menjelaskan bahwa RAPBD Blora tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp235.700.000.000,00. Defisit ini akan ditutupi oleh pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga secara riil tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).
"Struktur anggaran yang ada memperlihatkan defisit, namun ini sudah dapat tertutupi oleh pembiayaan netto, sehingga kita bisa memastikan bahwa RAPBD Kabupaten Blora 2025 akan berjalan sesuai rencana," tegasnya.
Harapan Bupati untuk Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief juga menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD Blora 2025 bisa segera dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap proses pembahasan RAPBD 2025 ini berjalan lancar, dan kita bisa segera menetapkannya sebagai Peraturan Daerah. Semoga kebijakan ini dapat mendorong kemajuan Kabupaten Blora dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut.
Bupati juga mengapresiasi terbentuknya Fraksi DPRD Kabupaten Blora periode 2024-2029, dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik untuk menciptakan kebijakan yang inovatif dan mendukung pembangunan Kabupaten Blora.