Polres Blora Ungkap 3 Kasus, Penipuan PPPK, Pencabulan Anak, dan Pembunuhan Sadis

SHARE:

Polres Blora merilis tiga kasus menonjol: penipuan PPPK, pencabulan anak, dan pembunuhan sadis oleh remaja. Semua pelaku terancam hukuman berat.

 

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers ungkap tiga kasus kriminal

Polres Blora merilis pencapaian penanganan tiga kasus kriminal menonjol yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut meliputi penipuan bermodus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pencabulan anak di bawah umur, dan pembunuhan disertai kekerasan terhadap hewan. Semua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat.


Penipuan Bermodus Penerimaan PPPK

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan PPPK yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Blora. Ketiganya—JD, HS, dan HT—ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Agustus 2025 saat menerima uang muka dari korban.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan para pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk PPPK dengan membayar Rp 75 juta, mengklaim kuota terbatas, dan salah satu pelaku mengaku sebagai pejabat Kejari Blora.

“Barang bukti yang diamankan antara lain surat perjanjian, berkas pendaftaran, uang tunai Rp 5 juta, empat ponsel, sepeda motor, print out percakapan, serta kemeja berlogo Kejaksaan,” jelas AKBP Wawan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun 6 bulan penjara.


Pencabulan Anak oleh Pria 82 Tahun

Kasus kedua melibatkan pelaku berinisial PJ alias Mbah Jo (82), warga Kecamatan Jati, yang mencabuli anak tetangganya berusia 12 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan tiga kali antara Januari hingga April 2025, saat orang tua korban tidak berada di rumah.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya yang menjadi pendiam dan murung. Setelah didesak, korban menceritakan perbuatan pelaku, yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka.

“Tersangka kami kenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Wawan.


Remaja Gorok Nenek dan Bacok Sapi

Peristiwa mengerikan terjadi di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, ketika seorang remaja berinisial T (19) membunuh neneknya, Mbah Pat (90), dengan cara menggorok leher pada 25 Juli 2025 sore.

Tak lama kemudian, T membacok seekor sapi milik tetangganya, yang meski terluka parah, masih bisa dijual dengan harga Rp 6,5 juta.

Motif awal diduga karena pelaku ingin melanjutkan kuliah namun tidak mendapat restu dari ibunya. Sebelum kejadian, T bahkan sempat mengirim pesan WhatsApp kepada teman-temannya bertanya cara membunuh ibunya.

Polres Blora menyatakan, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

“Akibat perbuatannya, T terancam hukuman hingga 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Blora.


Polres Blora Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres Blora menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk melindungi warga dari kejahatan serupa di masa mendatang.

Nama

Berita Blora,715,Berita DPRD,63,Berita Jateng,8,Berita Pusat,8,Budaya,38,Desa,28,Download,1,Ekonomi,34,Event,48,geologi,8,gerakan,8,Infrastruktur,31,Investasi,2,Kamtibmas,27,keluarga,4,Kemanusiaan,5,Kesehatan,38,Ketahanan Pangan,4,Korupsi,1,Layanan,9,Lingkungan HIdup,13,Lowongan Kerja,1,Olahraga,19,Opini Blora,21,Pemerintahan,60,Pemuda,6,Pendidikan,72,Perbankan,2,Perempuan,2,Pertambangan,1,pertanahan,1,Pertanian,18,Pilkades Serentak,2,Polhukam,107,Politik,83,Produk,5,Publik Figur,7,religi,3,Sastra,1,Sosial,77,TNI,10,Ulasan Produk,3,umkm,1,Wisata,5,
ltr
item
BLORAWEB: Polres Blora Ungkap 3 Kasus, Penipuan PPPK, Pencabulan Anak, dan Pembunuhan Sadis
Polres Blora Ungkap 3 Kasus, Penipuan PPPK, Pencabulan Anak, dan Pembunuhan Sadis
Polres Blora merilis tiga kasus menonjol: penipuan PPPK, pencabulan anak, dan pembunuhan sadis oleh remaja. Semua pelaku terancam hukuman berat.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJj28mPEeXmohJjUbH9Qq0mAuJdC-zk2pbnrlaPZzGn2fkonCKeddk6V07-wBcWsL7qS3SMZSHJ2iiW0Z-8uYd1ZGcemU2ys2eUNrsoDzVKWEX81RdfhYY1o-hC7GXUl1nXi89IwGJSdsNU8cYzGYiPC-bWB6mAGYLHggJ_XJ6LKd1qgOnsrUegrGXqu0/w640-h480/IMG-20250814-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJj28mPEeXmohJjUbH9Qq0mAuJdC-zk2pbnrlaPZzGn2fkonCKeddk6V07-wBcWsL7qS3SMZSHJ2iiW0Z-8uYd1ZGcemU2ys2eUNrsoDzVKWEX81RdfhYY1o-hC7GXUl1nXi89IwGJSdsNU8cYzGYiPC-bWB6mAGYLHggJ_XJ6LKd1qgOnsrUegrGXqu0/s72-w640-c-h480/IMG-20250814-WA0013.jpg
BLORAWEB
https://www.bloraweb.com/2025/08/polres-blora-ungkap-3-kasus-menonjol-pppk-pencabulan-pembunuhan.html
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/
https://www.bloraweb.com/2025/08/polres-blora-ungkap-3-kasus-menonjol-pppk-pencabulan-pembunuhan.html
true
8304592902863202145
UTF-8
Muat Semua Berita Berita Tidak Ditemukan LIHAT SEMUA Baca Balas Batal Balas Delete By Home HALAMAN POSTS Lihat Semua REKOMENDASI UNTUK ANDA KATEGORI ARSIP CARI SELURUH BERITA Not found any post match with your request Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des Baru 1 menit lalu $$1$$ menit lalu 1 jam lalu $$1$$ jam lalu Kemarin $$1$$ hari lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu lalu Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content